KSP: Ancaman Amien Rais ke KPU Korbankan Prabowo-Sandi
Ratna menilai, keinginan Amien Rais untuk mengaudit sistem teknologi informasi (IT) yang digunakan KPU seperti melempar boomerang. Apalagi mantan Ketua MPR itu juga sempat melontarkan ancaman paslon capres-cawapres nomor urut 2 akan mundur dari pencalonan apabila tuntutannya diabaikan.
Tenaga Ahli Bidang Hukum Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Ratna Dasahasta, menyoroti ancaman yang diberikan tokoh reformasi Amien Rais kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, ancaman tersebut justru dapat merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ratna menilai, keinginan Amien Rais untuk mengaudit sistem teknologi informasi (IT) yang digunakan KPU seperti melempar boomerang. Apalagi mantan Ketua MPR itu juga sempat melontarkan ancaman paslon capres-cawapres nomor urut 2 akan mundur dari pencalonan apabila tuntutannya diabaikan.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa yang dilakukan Anies-Cak Imin saat menuju KPU? Anies-Cak Imin menumpang mobil jeep Land Rover berwarna putih berpelat nomor (nopol) B 8165 JH, dengan disupiri oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
"Amien Rais mengancam jika ada kecurangan, maka Paslon 02 akan mundur dari Pemilu. Ini yang disebut 'melempar bumerang'. Entah lupa atau mengabaikan hukum, rupanya Amien Rais tidak memedulikan keberadaan UU No 7/2017 tentang Pemilu," ujar Ratna dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (2/3).
UU No 7 Tahun 2017 secara jelas mengatur aturan main jika ada pasangan calon mengundurkan diri. Aturan tersebut tidak main-main. Pasal 552 ayat 1 jo Pasal 236 ayat 2 UU Pemilu mengatakan bahwa, setiap capres dan cawapres yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai peserta pilpres sampai dengan pemungutan suara putaran pertama akan dikenakan hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 milyar.
"Apakah Amien Rais luput mengingat? Pada awal penetapan pasangan calon oleh KPU, setiap pasangan calon wajib menyerahkan surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai pasangan calon. Surat pernyataan ini yang mendasari mengapa pasangan calon bisa dipidana," ujar Ratna.
"Wajar jika masyarakat mempertanyakan. Apakah Amien Rais melempar ancaman itu (sekali lagi) karena lupa atau memang sengaja? Dengan mengancam KPU, Amien ternyata mengorbankan Prabowo dan Sandiaga Uno," sambungnya.
Selain itu, Ratna menuturkan, audit sistem IT KPU tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Ada mekanisme yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan untuk melakukan audit, baik itu audit IT maupun audit keuangan.
"Jikalau tim paslon 02 diperbolehkan mengaudit IT KPU, tentu Tim dari paslon 01 pun berhak melakukan hal yang sama. Lalu, bagaimana jika hasil auditnya berbeda? Untuk itu, audit apapun harus dilakukan oleh auditor yang tersertifikasi dan ditunjuk KPU. Bukan sembarang orang bisa melakukan audit seenaknya," tutupnya.
Sebelumnya, Amien Rais bersama FUI menggelar aksi damai di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat 1 Maret 2019. Amien Rais menuntut agar KPU sebagai penyelenggara pemilu bersikap jujur, adil, dan transparan.
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku telah melihat indikasi kecurangan yang terjadi pada rangkaian pelaksanaan Pemilu 2019 sejak enam bulan lalu. Dia juga menyampaikan keinginannya untuk mengaudit forensik sistem IT KPU.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Minta KPU Verifikasi IT, Amien Rais Dinilai Ingin Rusak Kredibilitas Pemilu
Amien Rais: Kalau KPU-Bawaslu Kerja Jujur Kita Doakan Dapat Barokah Dari Allah
Tak Hanya Amien Rais, Tokoh Muhammadiyah ini Terjun ke Politik
Pesan-Pesan Mendalam Tokoh Muhammadiyah pada Amien Rais
'Sampaikan ke Pak Amien Rais, Muhammadiyah Tak Dukung Nomor 1 atau 2'