Kubu Agung soal putusan Mahkamah Partai: Kita menang, bukan draw
"Enggak ada, kita tidak menyesatkan," kata Ketua Bidang Hukum DPP Golkar, Lawrence T P Siburian.
Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono membantah tudingan kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang menyebut pihaknya menyesatkan. Menurutnya, putusan Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan munas Ancol sah secara hukum.
Hal itu disampaikan, Ketua Bidang Hukum DPP Golkar, Lawrence T P Siburian usai menyerahkan surat putusan mahkamah partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"Enggak ada, kita tidak menyesatkan. Kita berbicara hukum yang benar. Hakimnya ada empat. Dua mensahkan Jakarta sementara 2 tidak memberikan pendapat. Hasil itu (kita) menang bukan draw," kata Lawrence di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/3).
Maka oleh karena itu, menurut Lawrence seharusnya kubu Ical mau menerima dan menghormati putusan tersebut. Sebab, lanjut dia, upaya kasasi yang dilakukan kubu Ical tidak sesuai dengan Undang-undang Partai Politik (parpol).
"Nah kalau upaya kasasi itu dipersilakan saja, itu kan begini ya yang berwenang itu MP (Mahkamah Partai) sesuai UU Parpol No 2 tahun 2011, pasal 32. Oleh karen itu lah MP ini harus kita hargai, hormati, dan ikuti. Ini keputusan yang final dan mengikat, tidak ada upaya hukum atas putusan MP," jelasnya.
Lebih lanjut, usai memberikan surat putusan itu kubu Agung Laksono mendesak Kemenkum HAM untuk segera mensahkan kepengurusan partai sesuai dengan putusan Mahkamah Partai.
"Saya kira kami meminta Bapak Menkum HAM segera memproses permohonan kami dan memberi pengesahan kepada kepengurusan kami," tegasnya.
Baca juga:
Kubu Agung Laksono daftarkan kepengurusan Golkar ke Kemenkum HAM
Mahkamah Partai Golkar serahkan kisruh Ical vs Agung ke Kemenkum HAM
Daftarkan pengurus, kubu Agung sesumbar bakal disahkan Menkum HAM
Muladi akui MPG sulit independen, Andi & Djasri pendukung Agung
Muladi: Munas Bali tidak demokratis, Munas Ancol miskin legitimasi
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
-
Bagaimana Gibran disambut saat tiba di kantor Partai Golkar? Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disambut Lodewijk dan Menpora Dito.