Jawab Tuduhan 'Partai Cokelat’ Bantu Menangkan Pilkada Jateng, Ini Respons Santai Kubu Ahmad Luthfi
Kubu Ahmad Luthfi menghormati gugatan dari Andika-Hendi dengan menyiapkan tim untuk memberikan keterangan di hadapan MK.
Gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) terpilih, Ahmad Luthfi-Taj Yasin merespon tudingan adanya keterlibatan aparat kepolisian atau partai coklat (parcok) dalam pemenangan Pilgub 2024. Bila merasa dirugikan, bisa melaporkan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.
"Ya tuduhan itu dibuktikan saja. Sudah ada wadahnya, ada Bawaslu, MK, dan proses-prosesnya monggo. Seharusnya sih tuduhan jangan ke publik, tapi dibuktikan," kata Juru Bicara Luthfi-Yasin, Zulkifli Gayo, Sabtu (21/12).
Sedangkan gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi terkait hasil Pilgub Jateng 2024 ke MK. Pihaknya menghormati gugatan dari Andika-Hendi dengan menyiapkan tim untuk memberikan keterangan di hadapan MK.
"Kita siap untuk menghadapi itu dan beberapa langkah-langkah yang sudah didiskusikan scra internal nnti kita tinggal menunggu jadwal yang sudah ditetapkan oleh MK kapan kita untuk menjelaskan konfirmasi sbg pihak terkait dalam proses itu," ungkapnya.
Pihaknya optimis akan memenangkan sidang sengketa hasil Pilkada Jateng. Ia juga berharap sembilan hakim MK bersikap objektif dalam mengambil keputusan.
"Kami optimis akan memenangkan proses yang ada di MK. Kita berharap MK juga bisa obyektif di dalam mengambil," pungkasnya.
"Kalau memang ini tidak perlu dilanjut, sebenarnya tidak dinaikkan (ke MK) ya gapapa, karena selisihnya jauh, selisihnya hampir 4 juta suara," tandasnya.
KPU Siap Hadapi Empat Perkara Gugatan Sengketa Pilkada Jateng
Empat perkara permohonan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di Jawa Tengah (Jateng) telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Jateng selaku pihak tergugat siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh paslon yang kalah dalam pesta demokrasi di tingkat daerah tersebut.
Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan, di Jateng ada empat hasil Pilkada yang digugat ke MK. Pertama, gugatan paslon cagub-cawagub Jateng Andika-Hendi terhadap kemenangan Luthfi-Yasin.
Kedua Pilwakot Semarang. Namun pemohon bukan paslon, melainkan atas nama Saparuddin yang menggugat hasil kemenangan paslon wali kota dan wakil wali kota Semarang Agustina-Iswar.
Ketiga, Pilbup Pemalang 2024 yang menetapkan calon bupati dan wakil bupati Anom-Nurkholes sebagai pemenang. Hasil Pilkada ini digugat oleh palson Vicky Prasetyo-Suwendi.
Keempat, paslon bupati dan wakil bupati atas nama Herry Wibowo-Wahyu Adhi mengajukan permohonan gugatan ke MK atas kemenangan Hamenang-Benny dalam Pilbup Klaten.
"Artinya ada empat lokus untuk sengketa pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di Jawa Tengah," kata Handi Tri Ujiono, Sabtu (21/12).
KPU Jateng sudah menyiapkan segala keperluan terkait pihak tergugat untuk Pilgub Jateng. Terutama data-data terkait proses pelaksanaan Pilkada dari awal hingga akhir.
"Kami pastikan bahwa seluruh proses yang kami jalankan sesuai ketentuan sudah menyusun bagaimana kronologi proses pemungutan hingga rekap di kabupaten/kota hingga provinsi untuk Pilgub," jelasnya.
Pihaknya juga sudah menyiapkan matriks berisi catatan-catatan kejadian khusus yang terjadi selama pemungutan, perhitungan, hingga rekapitulasi suara di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten kota, dan provinsi.
Terkait bukti-bukti yang akan dipersiapkan, KPU Jateng akan melihat dulu dalil yang diajukan oleh pemohon paslon Andika-Hendi.
Bahwa segala hal dan keperluan tengah dipersiapkan, termasuk bantahan-bantahan atas dalil pemohon dalam sidang di MK yang akan digelar pada awal Januari mendatang.
"Kita segera persiapkan bukti-bukti apa yang didalilkan pemohon dalam sengketa itu. Kita tahu apa yang perlu kita siapkan bantahan terhadap dalil pemohon," tandasnya.