Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Mudah-mudahan Membuka Tabir
Paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Mudah-mudahan Membuka Tabir
Ganjar menjelaskan, timnya kemungkinan akan mendaftarkan gugatan itu dalam waktu dekat atau tiga hari setelah pengumuman atau sampai Sabtu (23/3) sebagaimana aturan yang berlaku.
"Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir," kata Ganjar saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2).
Ganjar pun berharap dalam sidang di MK tidak hanya persoalan suara. Namun bagaimana upaya untuk mengembalikan demokrasi yang dianggapnya telah tercoreng dengan beberapa temuan-temuan dugaan kecurangan.
"Dan tentu saja harapan kita MK lah nanti yang akan mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," sebutnya.
Semisal, Ganjar menyebutkan hasil pertemuannya dengan para tokoh yang banyak merasakan ketidakadilan dalam proses pemilu kali ini. Dimulai asas luber jurdil yang banyak penyimpangan, sampai praktik KKN merajalela.
Kemudian ada money politics, intimidasi, dugaan aparatur yang terlibat, mulai dari pusat sampai daerah. Lalu pemberian bantuan sosial (bansos) ke masyarakat yang memiliki korelasi antara bantuan itu dengan pemilih bantuan ini.
"Banyak catatan yang memang disampaikan kepada kami, tentu kami dan tim hukum harus memverifikasi satu per satu," tuturnya.
Maka dari itu dengan hasil pengumuman KPU tadi malam yang menempatkan pasangan Anies-Muhaimin Iskandar 40.971.906 suara, Prabowo-Gibran 96.216.691, Ganjar-Mahfud 27.040.878 haruslah diluruskan dalam segi prosesnya.
"Maka setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar.
"Dan saya kira ini momentum yang sangat bagus kepada Majelis Hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya," tambahnya.