TPN Ganjar-Mahfud Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK
TPN Ganjar-Mahfud meminta paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi.
TPN Ganjar-Mahfud meminta paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi.
Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md resmi mendaftarkan gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
TPN tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 16.50 WIB. Tim yang dipimpin Todung Mulya Lubis itu membawa sekitar 5 boks dokumen dan langsung melapor ke petugas pendaftaran PHPU MK.
Hadir juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Arsjad Rasjid, beberapa Politikus PDIP, PPP dan Perindo. sementara Ganjar-Mahfud tidak ikut dalam rombongan.
Todung menyatakan pihaknya mengajukan permohonan sebanyak 151 halaman dan itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran.
“Pada intinya kami meminta diskualifikasi pada paslon 02, yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika dan itu audah dikonfirmasi oleh MKMK dan DKPP,” kata Todung.
Tim Paslon 03 juga meminta ada pemungutan suara ulang di seluruh TPS dan meminta KPU membatalkan penetapan KPU yang menyatakan Paslon 02 meraih suara tertinggi.
merdeka.com
Sebelumnya, Ganjar menyebut gugatan PHPU ke MK penting untuk membuka kecurangan dalam Pemilu 2024. "Sebelumnya ada proses maka inilah yang harus dibuka semuanya," ujarnya.
Menurut Ganjar, pihaknya akan segera menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar demokrasi Indonesia bisa kembali ke jalan lurus.
"Maka setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, kalau semuanya ini harus di luruskan agar Demokrasi bisa berjalan baik, maka benteng terkahir adakah Mahkamah Konstitusi, kami sudah menyiapkan tim hukum," katanya.
TPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud memastikan bakal mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaPaslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaHasil penghitungan suara di TPS 011 Lempongsari, Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul dibanding Prabowo-Gibran dan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaKPU mempertanyakan Ganjar-Mahfud mempersoalkan pengangkatan penjabat kepala daerah hingga pembagian bansos dan bukan tentang perselisihan hasil Pilpres.
Baca SelengkapnyaTim Hukum pasangan dari Anies-Muhaimin (AMIN) diagendakan bakal melaporkan gugatan sengketa Pilpres 2024 hari ini.
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN tengah menelusuri terkait dugaan adanya pelanggaran pada di kontestasi Pemilu 2024 ini dan sedang berlangsung.
Baca Selengkapnya