FOTO: Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Pemungutan Suara Diulang dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa sedikitnya 5 boks dokumen saat mendaftarkan gugatan tersebut.

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa sedikitnya 5 boks dokumen saat mendaftarkan gugatan tersebut.

FOTO: Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Pemungutan Suara Diulang dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md resmi mendaftarkan gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. TPN tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 16.50 WIB. Merdeka.com/Imam Buhori

Tim yang dipimpin Todung Mulya Lubis itu membawa sekitar 5 boks dokumen dan langsung melapor ke petugas pendaftaran PHPU MK. Merdeka.com/Imam Buhori

Hadir pula Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Arsjad Rasjid, beberapa politikus PDIP, PPP dan Perindo. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak terlihat di dalam rombongan. Merdeka.com/Imam Buhori

Todung menyatakan pihaknya mengajukan permohonan sebanyak 151 halaman dan itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran. Merdeka.com/Imam Buhori

“Pada intinya kami meminta diskualifikasi pada paslon 02, yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika dan itu audah dikonfirmasi oleh MKMK dan DKPP,” kata Todung. Merdeka.com/Imam Buhori

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud juga meminta ada pemungutan suara ulang di seluruh TPS dan meminta KPU membatalkan penetapan yang menyatakan Prabowo-Gibran meraih suara tertinggi. Merdeka.com/Imam Buhori
