FOTO: Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Pemungutan Suara Diulang dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa sedikitnya 5 boks dokumen saat mendaftarkan gugatan tersebut.
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa sedikitnya 5 boks dokumen saat mendaftarkan gugatan tersebut.
Hadir pula Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Arsjad Rasjid, beberapa politikus PDIP, PPP dan Perindo. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak terlihat di dalam rombongan. Merdeka.com/Imam Buhori
Todung menyatakan pihaknya mengajukan permohonan sebanyak 151 halaman dan itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran. Merdeka.com/Imam Buhori
“Pada intinya kami meminta diskualifikasi pada paslon 02, yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika dan itu audah dikonfirmasi oleh MKMK dan DKPP,” kata Todung. Merdeka.com/Imam Buhori
Tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK memerintahkan KPU mengulang Pilpres 2024 paling lambat 26 Juni.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan registrasi, Tim Hukum AMIN membawa setumpuk berkas tebal ke meja registrasi PHPU.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud merespons kasus penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaWakil ketua TPN Ganjar-Mahfud, Mustar Bona Ventura terus menggalang suara dengan sosialisasi pencoblosan kepada masyarakat Curug, di Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir pada sidang putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaPasangan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud sudah mempersiapkan tim hukum untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke MK
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya