Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU
Saat ini, katanya, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih.
Gugatan sebanyak 16 daerah tersebut terbagi atas sengketa pemilu calon DPRD kabupaten/ kota, provinsi, serta DPR RI.
Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilu legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu diajukan 16 daerah di Jateng.
"Di Jawa Tengah terdapat 16 locus yang disengketakan," kata Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (30/4).
Sebanyak 16 daerah tersebut terbagi atas sengketa pemilu calon DPRD kabupaten/ kota, provinsi, serta DPR RI. Tetapi, masih ada juga daerah yang sama sekali tidak melakukan gugatan sengketa.
"Ada yang daerah yang hanya sengketa Pileg kabupaten/ kota atau DPR RI, tapi ada ada daerah yang dua-duanya," tambahnya.
Saat ini, katanya, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih. Khususnya untuk daerah pemilihan yang tidak ada sengketanya.
Sidang sengketa gugatan PHPU sendiri Pileg dijadwalkan selesai dalam 45 hari terhitung sejak 20 April 2024.
Penetapan hasil pemilu legislatif akan digelar dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Bawaslu serta pengurus partai politik sebagai peserta pemilu.
"Nantinya akan ditentukan perolehan kursinya, baru ditetapkan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak," katanya.
KPU akan berhati-hati dalam penetapan kursi dan legislator terpilih nantinya.
"KPU berhati-hati sekali. Kalau tidak tepat dalam menyampaikan penjelasan, bisa memunculkan spekulasi," tambahnya.