Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sengketa Pileg 2024, PKB Minta MK Kembalikan Suara Caleg yang Dikurangi KPU

Sengketa Pileg 2024, PKB Minta MK Kembalikan Suara Caleg yang Dikurangi KPU

Sengketa Pileg 2024, PKB Minta MK Kembalikan Suara Caleg yang Dikurangi KPU

PKB selaku pemohon mendalilkan perbedaan selisih penghitungan suara antara PKB dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon. 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggugat hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara di Maluku Utara.


PKB selaku pemohon mendalilkan perbedaan selisih penghitungan suara antara PKB dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon.

Akibatnya, PKB kehilangan 1 kursi yang seharusnya didapatkan calon legislatif PKB di DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

"Terdapat perbedaan selisih perhitungan antara pemohon dengan termohon sehingga merugikan pemohon dengan hilangnya kursi perolehan suara yang seharusnya pemohon dapatkan pada DPRD Kabupaten Halmahera Utara," kata Kuasa Hukum PKB Zulfikran A Bailussy di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (30/4).

Sengketa Pileg 2024, PKB Minta MK Kembalikan Suara Caleg yang Dikurangi KPU

PKB mengeklaim, selisih perolehan suara disebabkan adanya pengurangan suara PKB di Kecamatan Kao Teluk sebanyak satu suara. 

KPU diduga dengan sengaja telah menghilangkan suara caleg nomor urut 3 atas nama Clara Pureng pada Form D Hasil Kabupaten.

PKB mengeklaim, selisih perolehan suara disebabkan adanya pengurangan suara PKB di Kecamatan Kao Teluk sebanyak satu suara. 

Zulfikran menyebut, merujuk ketetapan KPU dari form D Hasil Kabupaten untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Halmahera Utara Dapil III perolehan suara PKB adalah 2.091 suara.


Namun, menurut PKB, berdasarkan Formulir C Hasil Plano, Formulir C Hasil Salinan, dan Formulir D Hasil Kecamatan, suara PKB adalah 2.092 suara.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten Halmahera Utara terjadi pengurangan 1 suara pemohon menjadi 2.091," katanya.

Zulfikran menerangkan, hilangnya 1 suara pemohon terjadi di TPS 2 Desa Dum-dum, kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara. Hal ini, menyebabkan satu caleg PKB atas nama Clara Pureng memperoleh 0 suara berdasarkan form D Hasil di Kabupaten Halmahera Utara.

Sengketa Pileg 2024, PKB Minta MK Kembalikan Suara Caleg yang Dikurangi KPU
Sengketa Pileg 2024, PKB Minta MK Kembalikan Suara Caleg yang Dikurangi KPU

"Telah terjadi pengurangan suara yang dilakukan oleh termohon terhadap suara pemohon dalam hal ini calon anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara dari PKB nomor urut 3 saudara Clara Pureng dari 1 menjadi 0," ucapnya.

Zulfikran menyatakan, PKB sebelumnya telah menyampaikan ihwal kurangnya suara tersebut ke Bawaslu Halmahera Utara. 

Namun, KPU tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu Halmahera Utara untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Desa Makaeling kecamatan Kao teluk.

Zulfikran menyatakan, PKB sebelumnya telah menyampaikan ihwal kurangnya suara tersebut ke Bawaslu Halmahera Utara. 

Oleh sebab itu, dalam petitumnya PKB meminta MK untuk mengembalikan satu suara caleg PKB di DPRD Halmahera Utara yang dihilangkan KPU tersebut.

PKB juga meminta MK menetapkan hasil perolehan suara yang benar menurut untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 2.092 suara.

MK juga diminta agar memerintahkan KPU melaksanakan PSU di TPS 01 Desa Makaeling Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara.

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini

MK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang Bikin Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1
KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang Bikin Golkar Bertambah di Dapil Jabar 1

Golkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Total 297 Perkara
MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Total 297 Perkara

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 hari ini, Senin (29/4).

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Geram KPU Absen Sidang Sengketa Pileg 2024: MK Dianggap Tidak Penting?
Hakim Konstitusi Geram KPU Absen Sidang Sengketa Pileg 2024: MK Dianggap Tidak Penting?

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU
Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU

Saat ini, katanya, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih.

Baca Selengkapnya