Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan persiapan untuk menghadapi sengketa para pemohon gugatan hasil Pemilu 2024. Salah satu persiapan KPU dengan melakukan rapat dijadwalkan dilangsungkan malam ini.
"Nanti malam dilakukan rapat koordinasi untuk persiapan perselisihan hasil pemilihan umum karena tahapan Pemilu 2024 ini belum selesai," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3).
Hasyim menjelaskan, rapat yang digelar nanti malam akan mengumpulkan ketua hingga anggota divisi hukum KPU RI.
KPU meminta semua pihak mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Hasyim juga meminta semua KPU di seluruh daerah memantau jalannya persidangan. Walau tidak semua daerah disengketakan oleh peserta Pemilu namun perselisihan hasil Pilpres, wilayah disengketakan adalah seluruh Indonesia.
"Walaupun tidak semua daerah kena sengketa, namun tetap penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Karena misalkan untuk Pilpres, dapilnya kan seluruh wilayah Indonesia,” Hasyim menandasi.
MK Tutup Pendaftaran Gugatan Pemilu 2024
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menutup masa pendaftaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.
Diketahui, untuk Pemilu Presiden, MK menutup waktu pendaftaran pada Sabtu 23 Maret pukul 24.00 WIB. Sedangkan untuk Pemilu Legislatif yang terdiri dari DPR RI, DPRD, dan DPD RI ditutup selisih dua jam lebih awal.
Jumlah Pendaftar Gugatan Pemilu
Mengutip siaran pers dari situs resmi MK, Minggu (24/3) total ada sebanyak 2 sengketa Pilpres yang didaftarkan. Pertama dari kubu pasangan Anies-Muhaimin dan kedua dari pihak Ganjar-Mahfud.
Sisanya, sebanyak 247 permohonan didaftakan untuk sengketa hasil Pileg DPR dan DPRD dan 9 permohonan untuk sengketa hasil pemilihan calon anggota DPD RI. Nantinya, rapat sengketa Pemilu 2024 akan dilangsungkan 27 Maret 2024.