Kubu AHY Yakin Moeldoko Cs Sama Sekali Tak Ada Peluang Disahkan Menkum HAM
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu AHY, Hinca Panjaitan tidak yakin Kementerian Hukum dan HAM akan mengeluarkan SK Menkum HAM mengesahkan pengurus hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Hinca meyakini, kubu Moeldoko tidak bisa memenuhi persyaratan yang ada.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu AHY, Hinca Panjaitan tidak yakin Kementerian Hukum dan HAM akan mengeluarkan SK Menkum HAM mengesahkan pengurus hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Hinca meyakini, kubu Moeldoko tidak bisa memenuhi persyaratan yang ada.
"Tapi sekali lagi, kami yakinkan bahwa apa yang ditempuh dan kita baca check listnya sesuai dengan mekanisme hukum yang ada dan anggaran dasar Partai Demokrat yang ada yang juga sudah disampaikan Pak Mahfud bahwa kami tidak melihat sama sekali ada peluang mereka untuk melengkapi, memenuhi semua persyaratan itu secara penuh," ujar Hinca di DPR, Senin (29/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
Hinca mengatakan, KLB Deli Serdang tidak memenuhi persyaratan AD/ART. Sehingga, persyaratan untuk permohonan pendaftaran ke Kemenkum HAM itu diyakini tidak akan dipenuhi.
"Karena sudah kami sampaikan kepada publik enggak mungkin bisa dipenuhi itu karena memang tidak sesuai mekanisme yang ada," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad meyakini Kemenkum HAM akan mengesahkan pengurus KLB Deli Serdang dalam pekan ini.
"InsyaAllah lah minggu depan atau tidak lama lagi kita akan mendapatkan SK dari Kemenkum HAM ya, mudah-mudahan," kata Rahmad.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan pernyataan terkait kapan keputusan itu diambil. Sambungan telepon ke Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar tidak berbalas.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya bilang akan menjamin mengambil keputusan secara profesional dan mengkaji sesuai hukum permohonan Demokrat KLB Deli Serdang.
"Kita akan pelajari betul-betul secara kalau betul-betul tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART kita ambil keputusan itu," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (17/3).
Baca juga:
AHY: Terorisme Tak Punya Agama, Terorisme Musuh Semua Agama
Kubu Moeldoko Tegaskan Tak Pakai Buzzer Serang Demokrat AHY
Kubu Moeldoko Tuding Ormas Radikal Cari Tempat Berlindung di Demokrat
Jawaban Fahri Hamzah Disebut-sebut Cocok Gantikan Moeldoko Jadi KSP
Demokrat AHY: Moeldoko Gunakan Buzzer Serang Pakai Isu Ideologi