Kubu Ical sebut Agung dkk sudah tak berhak berkantor di DPP Golkar
Tantowi menuding telah terjadi penggiringan opini yang dibuat oleh kubu Agung terhadap kubu Ical.
Ketua DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie, Tantowi Yahya menegaskan pihaknya bukan dalang penyerangan Kantor DPP Golkar yang dikuasai oleh kubu Agung Laksono. Menurut dia, justru kubu Agung sudah memutarbalikkan fakta, sehingga publik mengecap kubu Ical menggunakan otot ketimbang otak untuk kembali menguasai kantor DPP maupun tentang keabsahan partai.
"Saya yakin publik tahu yang mana yang mengedepankan etika dan dialog dalam mencari kebenaran. Yang mana yang mengedepankan kekerasan dalam mencari pembenaran," ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/6).
Wakil Ketua Komisi I DPR ini menegaskan kubu Agung sudah tidak berhak berkantor di DPP Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat. Pasalnya, sesuai putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berhak menjalankan DPP sekarang adalah Kepengurusan Hasil Munas VIII di Riau.
"Jadi yang berhak berkantor di sana adalah DPP hasil Munas Riau. Itu amar putusan PTUN dan Pengadilan Negeri Jakut," tandasnya.
Atas hal ini, dia pun menuding telah terjadi penggiringan opini yang dibuat oleh kubu Agung sehingga kubu Ical selalu disalahkan oleh publik.
"Dari dulu sudah terjadi penggiringan opini. Syukurlah Pengadilan tidak termakan dengan permainan ini. Kita menang karena memang kita benar," tandasnya.