Kubu Imba-Boby sebut beresiko jika putusan PT TUN diabaikan
Kubu Imba-Bobby bersikap menunggu keputusan KPU Kota Manado.
Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi 'Imba'-Boby Daud, Selasa (8/12) malam, menyambangi kantor KPU Sulawesi Utara. Dengan membawa putusan sela Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, mereka menunggu sikap akhir penyelenggara pemilu di daerah ini.
"Sangat beresiko kalau kemudian sebuah keputusan pengadilan Tata Usaha Negara tidak ditindaklanjuti," kata salah seorang anggota tim sukses Imba-Bobby, Yudistira, kepada merdeka.com.
Yudi tak merinci dengan jelas resiko apa dimaksud. Saat ini menurut dia, fokus tim adalah menunggu sikap KPU Sulut dan KPU Manado, terhadap putusan dikeluarkan lembaga yudikatif.
"Kita fokus pada beberapa hari ke depan sembari menunggu berapa hari ditunda pilkada ini ataupun tidak ditunda," ujar Yudi.
Adapun dua hasil penetapan yang dikeluarkan PT TUN Makassar menangguhkan pembatalan pencalonan Imba-Bobby oleh KPU Manado, selama pemeriksaan berlangsung sampai dengan adanya putusan lain di kemudian hari.
Kedua, mewajibkan KPU Kota Manado tentang penetapan pasangan calon Imba-Bobby.