Gus Ipul Tegaskan PBNU Siap Dipolisikan PKB: Kalau Perlu Kita Harapkan Secepatnya
PKB sebelumnya mempolisikan mantan Sekjen PKB Lukman Edy terkait pernyataannya terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat dimintai keterangan oleh Pansus PBNU.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengaku siap jika dirinya dan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) akan dilaporkan ke polisi oleh PKB. Diketahui, sebelumnya mantan Sekjen PKB Lukman Edy dilaporkan ke Bareskrim Polri, pada Senin (5/8).
"Jadi intinya bahwa PBNU siap berproses siap menghadapi jika saya dan ketum Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan," kata Gus Ipul di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).
Saat di singgung dari mana mengetahui dirinya akan dilaporkan ke polisi, Gus Ipul mengaku hal itu diketahui berdasarkan media sosial. Namun, Gus Ipul tidak menjelaskan secara rinci terkait apa laporan tersebut kepada dirinya.
"Katanya ini prosesnya sudah dimulai, kalua pun sudah dimulai sekarang tentu kita jika benar itu kita siap sekali untuk merespons untuk berproses," pungkas Gus Ipul.
Sebelumnya, DPP PKB melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat dimintai keterangan oleh Pansus PBNU. Selain ke Bareskrim Polri, Lukman Edy juga dilaporkan ke Polda Jawa Timur dan Polda NTB karena dianggap menyebarkan berita bohong alias hoaks.