PBNU Nilai Pelaporan Lukman Edy Bentuk Keputusasaan PKB
Pelaporan Lukman Edy ini didasarkan atas pemanggilan dirinya oleh panitia khusus (Pansus) yang mengurus hubungan antara PBNU.
Pelaporan mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim Polri dinilai sebagai bentuk keputusasaan.
"Kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (6/8).
Sebelumnya, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Alasan Lukman Edy Dilaporkan
Pelaporan Lukman Edy ini didasarkan atas pemanggilan dirinya oleh panitia khusus (Pansus) yang mengurus hubungan antara PBNU dengan PKB beberapa waktu lalu.
Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal menilai pernyataan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.
Seperti dilansir dari Antara, Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul mengonfirmasi, Lukman Edy telah menyatakan siap menerima konsekuensi atas segala keterangan yang disampaikannya, termasuk keterangan kepada tim Pansus.
"Pendalaman-pendalaman yang dilakukan oleh tim bisa dipahami dan tentu sepanjang yang kami tahu setiap narasumber yang diundang itu adalah orang-orang yang siap bertanggung jawab," kata Gus Ipul.
Bahkan ia mendorong agar proses pelaporan dilakukan secepatnya agar duduk perkara bisa dibuka secara terang-benderang.
Gus Ipul Siap Pasang Badan
Gus Ipul juga menggaransi bahwa ia bersama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf siap menghadapi konsekuensi apabila turut dilaporkan.
"Siap menghadapi jika saya dan Ketum Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan," kata dia.
Perihal pendampingan hukum kepada Lukman Edy, sejauh ini kata dia, yang bersangkutan belum meminta hal tersebut kepada PBNU dan menyatakan siap bertanggungjawab.
"Enggak perlu takut lah. Saya kira selama kita bicara apa adanya, punya fakta, punya data, ya, tidak perlu ada yang takut," tutupnya.