Kubu Jokowi akui kesulitan tuntaskan kasus HAM masa lalu
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menjelaskan, pihaknya masih menyoroti soal HAM. Namun implementasinya berbeda karena realitas yang cukup sulit untuk menuntaskan kasus tersebut.
Salah satu isi visi misi alias Nawacita Joko Widodo pada Pilpres 2014 lalu adalah penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Kini misi penuntasan HAM tersebut tidak gamblang dicantumkan pada visi misi pasangan nomor urut 01.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menjelaskan, pihaknya masih menyoroti soal HAM. Namun implementasinya berbeda karena realitas yang cukup sulit untuk menuntaskan kasus tersebut.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi saat mencoblos? Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mencoblos capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Katakan lah kita menyelesaikan HAM masa lalu, jangankan yang paling dekat, yang paling muda itu kan 98, kalau kita tarik ke misalnya kasus Tanjung Priuk apalagi sampai 65, ketika dikatakan tekanannya atau yang paling dipahami masyarakat itu proses hukum, sedangkan proses hukumnya itu secara objektif sulit dilaksanakan masak itu kita paksakan terus," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/9).
Sekjen PPP ini memaparkan, untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu terbilang sulit jika lewat pendekatan hukum atau Yudisial. Sebab banyak pihak yang diduga terlibat sudah sepuh dan sudah meninggal untuk diselidiki. Baiknya lewat rekonsiliasi atau proses non Yudisial.
"Kalau terus itu dipaksakan, proses hukum itu kan begini, bisa kemudian menghasilkan katakanlah hukuman bisa juga bebas, kalau alat buktinya tidak cukup. Kenapa kok tidak misalnya alternatif rekonsiliasi dengan cara yang lain," tuturnya.
"Kalau Yudisial itu dimaknai proses hukum barangkali kalau saya PPP itu paling tidak ingin mengembangkan non Yudisial itu dalam arti bukan proses hukum," tambah Arsul.
Legislator komisi III DPR RI ini menjelaskan secara garis besar narasi Nawacita jilid II Jokowi soal hukum dan HAM tidak berubah. Namun praktik penyelesaian kasusnya yang berbeda. Maka dari itu penuntasan HAM belum dicantumkan dalam visi misi Jokowi-KH Ma'ruf Amin.
"Berubah itu menurut saya aksi implementasi mya saja berubah, tapi kalau narasi besarnya kan enggak, misalnya kan menyelesaikan pelanggaran HAM masalalu sekarang dengan baik dengan cara Yudisial atau non Yudisial, kan itu saja, bentuk non Yudisial nya apa nanti kita lihat model modelnya seperti apa," paparnya.
Dilansir dari situs PresidenRI.co.id, dalam Nawacita 2014 lalu disebutkan bahwa Jokowi-JK “berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti: Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965."
Sementara, ini isi misi yang digalakkan Jokowi pada Pilpres 2019 :
1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia.
2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan.
4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan.
5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.
6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.
Baca juga:
Visi misi Jokowi-Ma'ruf, menciptakan Indonesia maju berdaulat dan mandiri
Melihat program pembangunan SDM Jokowi-Ma'ruf, apa yang jadi unggulan?
4 Pengusaha muda ini gabung dalam barisan Jokowi
Soal penegakan hukum, Ma'ruf nilai pencegahan & pembangunan karakter harus selaras
Mengupas dana awal kampanye Prabowo dan Jokowi, besar mana?