Kubu AMIN Nilai Jokowi Tinggalkan Warisan Tidak Baik Usai Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres
Hamdan mengatakan masa jabatan Presiden Jokowi yang berakhir tahun ini seharusnya diakhiri dengan sebaik-baiknya.
Kubu AMIN Nilai Jokowi Tinggalkan Warisan Tidak Baik Usai Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal dukungan di Pemilihan Presiden (Pilpres) menjadi sorotan publik, termasuk bagi Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyesalkan ucapan Jokowi tersebut.
"Saya sangat menyesalkan ucapan presiden untuk memihak dalam pelaksanaan Pilpres kali ini. Karena akan meninggalkan warisan yang tidak baik bagi generasi yang akan datang," kata Hamdan Zoelva kepada wartawan di Kantor NasDem Sulsel, Rabu (24/1).
Hamdan mengatakan masa jabatan Presiden Jokowi yang berakhir tahun ini seharusnya diakhiri dengan sebaik-baiknya. Hamdan menyebut seharusnya Jokowi memberikan kesan baik.
"Presiden ini akan mengakhiri jabatannya pada tahun 2024, saya berharap mengakhiri jabatannya dengan husnul khotimah dengan sebaik-baiknya karena melakukan yang terbaik baik bagi bangsa dan negara," sebutnya.
Meski sangat menyayangkan sikap Jokowi di Pilpres, Hamdan membenarkan tidak ada aturan di Undang Undang (UU) yang melarang presiden untuk memihak di Pilpres. Meski demikian, ada prinsip etika yang menjadi landasan berlakunya hukum yang bersumber pada sumpah jabatan presiden.
"Memang betul tidak ada undang-undang yang melarang presiden untuk memihak. Tapi ada prinsip-prinsip etika, yang etika itu sebagai landasan dan kekuatan berlakunya hukum yaitu yang bersumber dari sumpah jabatan presiden akan menaati undang-undang dasar dan seluruh peraturan dengan selurus-lurusnya dan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya," tegasnya.
"Dan mengabdi kepada negara seadil-adilnya, selurus-lurusnya itu menjadi sangat penting," imbuhnya.
Jika presiden sudah memihak di Pilpres, lanjut Hamdan, maka akan menjadi catatan bagi Timnas AMIN.
Dia mengaku catatan tersebut akan dibawa ke MK untuk membatalkan Pemilu karena ditemukan pelanggaran dan kecurangan.
"Kalau ternyata hasil Pemilu ini dari proses yang banyak sekali ditemukan pelanggaran kecurangan maka bisa dijadikan alasan untuk membatalkan hasil Pemilu," tuturnya.
Dia menyebut jika Pemilu berjalan curang dan ada pelanggaran, maka legitimasi pemerintahan akan mudah digugat.
"Saya perlu sampaikan bahwa hasil Pemilu yang dihasilkan oleh proses yang tidak fair, proses yang curang, proses yang diliputi pelanggaran akan membuat legitimasi pemerintahan yang dilahirkan menjadi sangat rentan dan gampang digugat," tegasnya.
Oleh karena itu, Hamdan berharap Pemilu bisa berjalan dengan jujur dan adil. Dia juga mengaku pelanggaran-pelanggaran kecil Pemilu seharusnya tidak terjadi.
"Kami berharap untuk sama-sama menyelenggarakan Pemilu ini dengan jujur dan adil karena kita kita akan membangun sebuah pemerintahan yang kuat," kata Hamdan.
"Jadi manakala dari awal diniatkan dengan cara curang hasilnya juga akan tidak baik bagi bangsa dan negara," imbuhnya.
Hamdan menambahkan sedang mengkaji pernyataan Jokowi tersebut. Hamdan juga menyebut Timnas AMIN belum melaporkan pernyataan Jokowi ke Bawaslu RI.
"Kami akan mengkaji terus, karena ini baru saya mendengar, baru dari link berita yang ada nanti kita lihat yah perkembangan yang terjadi apa. Nanti kita akan lihat perkembangannya," pungkasnya.