Kubu Jokowi: Gugatan Prabowo ke MK yang Paling Aneh di Indonesia
Wakil Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf I Wayan Sudhirta optimis pihaknya akan memenangkan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni mendatang. Alasannya karena TKN telah menyampaikan alat bukti yang cukup.
Wakil Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf I Wayan Sudhirta optimis pihaknya akan memenangkan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni mendatang. Alasannya karena TKN telah menyampaikan alat bukti yang cukup.
"Optimisme itu berdasarkan satu, surat-surat. Dua, keterangan pihak terkait ketiga, saksi keempat, ahli, kelima, petunjuk. Itu kami semua memilikinya. Sebaliknya pihak lawan tidak satupun memiliki itu. Itu yang menyebabkan kami optimis," kata Wayan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan Jokowi meninjau posko pengungsian banjir di Sumbar? Jokowi mengunjungi posko tanggap darurat dan pengungsian banjir lahar dingin di Lapangan Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
Wayan juga yakin majelis hakim juga tidak akan sulit untuk mengambil keputusan soal sengketa pilpres. Sebab, gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi, kata dia, tidak masuk akal.
"Jadi, tentu saja tetap optimis karena optimisme kami tidak kecil. Dengan menghargai majelis hakim kita yakin 99,99 persen gugatan pihak pemohon itu ditolak atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima. Karena itu permohonan yang paling aneh yang pernah kita jumpai di Indonesia," ungkapnya.
Dia menilai permohonan kubu Prabowo-Sandi terlalu panjangan dan tidak masuk subtansi. Bukti yang dibawa juga dinilai Wayan terlalu berantakan.
"Ini salah satu permohonan yang paling tidak bagus, paling lemah, yang paling tidak lazim dan ini kuatkan oleh para pengamat, bukan hanya kami," ucapnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi memutuskan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 digelar pada Kamis (27/6). Dimajukan satu hari dari Jumat, 28 Juni.
Baca juga:
Sebut Sidang Putusan MK Bak Final Piala Dunia, TKN akan Gelar Nobar di Posko Cemara
Sengketa Pilpres akan Diputus MK, TKN Tetap Laporkan Sejumlah Saksi Kubu Prabowo
Tim Hukum Prabowo Yakin Persoalan DPT Bisa Jadi Dasar Batalkan Pemilu
Wapres JK Imbau Alumni 212 Gelar Halal Bihalal Di Masjid Bukan Depan MK
Wapres JK Apresiasi Prabowo Imbau Pendukung Tak Aksi Saat Putusan MK
Wiranto Minta Jangan Ada Aksi Saat Putusan MK, Kalau Rusuh Akan Ditangkap
Bamsoet Yakin Jokowi Menangkan Sengketa Pilpres 2019 di MK