Kursi DPR ditambah 15, ini daerah penyebarannya
Kursi DPR ditambah 15, ini daerah penyebarannya. Anggota pansus dari NasDem Johny G Plate mengaku tidak setuju dengan keputusan tersebut. Sebab, awalnya pemerintah mensimulasikan penambahan kursi untuk Papua.
Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah telah menyetujui penyebaran 15 kursi anggota DPR tambahan. 15 kursi tambahan ini dialokasikan ke ke Kalimantan, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB). Setelah disepakati, hasil keputusan penyebaran alokasi 15 kursi tambahan diserahkan ke tim perumus dan tim sinkronisasi.
Adapun alokasi 15 kursi tambahan itu diantaranya, untuk Sumatera Utara bertambah 1, Riau bertambah 2, Kepulauan Riau bertambah 1, Lampung bertambah 2, Kalimantan Barat tambah 2, Kalimantan Utara jadi 3 kursi. Selanjutnya Sulawesi Tenggara tambah 1, Sulawesi Barat tambah 1, Sulawesi Tenggara tambah 1, NTB tambah 1.
"Setuju semua?" tanya Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy kepada peserta rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
"Setuju," jawab anggota Pansus yang hadir.
Di lokasi sama, Anggota pansus dari NasDem Johny G Plate mengaku tidak setuju dengan keputusan tersebut. Sebab, awalnya pemerintah mensimulasikan penambahan kursi untuk Papua. Akan tetapi, forum melihat Papua tidak perlu ditambah karena jumlah penduduk masih sedikit dibanding Kalimantan Barat.
"Pansus gagal melihat Indonesia secara utuh, pansus gagal melihat wilayah yang transportasinya sulit. Kami menyesal. Kebiasaan ini kalau dilakukan terus akan merusak Indonesia nanti. Kami meski terpaksa ikut," tutup Jhonny.