Laporkan Jika Ada Kecurangan Pilkada 2024
Sebelum Pemilu dimulai, ditemukan kasus-kasus kecurangan yang berpotensi merusak kualitas proses demokrasi di negeri ini.
Untuk pertama kalinya, Indonesia menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2024. Pilkada 2024 bakal digelar bersamaan di 545 daerah di seluruh Indonesia. Rinciannya, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang akan melaksanakan pemungutan suara.
Warga Indonesia akan memberikan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024. Pelaksanaan Pemilu tidak selalu berjalan mulus. Bahkan sebelum Pemilu dimulai, ditemukan kasus-kasus kecurangan yang berpotensi merusak kualitas proses demokrasi di negeri ini.
Bentuk kecurangan pemilu beragam. Mulai dari ketidaknetralan ASN dan aparat penegak hukum, money politics, intimidasi pemilih hingga manipulasi hasil suara.
Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk terus mengawal perhitungan suara untuk mencegah potensi kecurangan. Peran aktif kita dalam mengawasi dan mendeteksi setiap kecurangan dapat menentukan kesuksesan Pilkada. Pengawasan itu juga bentuk kontribusi kita dalam membangun demokrasi yang lebih sehat dan inklusif.
Demi menjaga pemilu yang bersih, merdeka.com menyiapkan saluran bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran selama hari pemungutan suara.
Kirimkan video atau foto bukti kecurangan yang ada di TPS mu ke social media resmi merdeka.com. Sertakan informasi lengkap kejadiannya dan lokasinya. Bisa melalui direct messages (DM) ataupun reply ke thread berikut ini:
twitter atau X:
https://x.com/merdekadotcom/status/1861326374939828333
Instagram:
https://www.instagram.com/p/DC02mb2ss8o/
Facebook:
https://www.facebook.com/photo/?fbid=984492307043379&set=pb.100064478568105.-2207520000
Tajamkan penglihatan dan pendengaranmu di TPS. Laporkan tiap temuan kecurangan. Jaga TPS-mu, jaga suara demi Pemilu bersih. Salam demokrasi sehat.