Lawan Fahri Hamzah, Presiden PKS pastikan banding putusan PN Jaksel
Lawan Fahri Hamzah, Presiden PKS pastikan banding putusan PN Jaksel. Sohibul mengatakan, DPP PKS tetap teguh menginginkan pada niatan awalnya yakni melakukan pemecatan terhadap Fahri Hamzah baik dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR, keanggotaan DPR maupun keanggotaan partai.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah. Gugatan tersebut antara lain terkait status keanggotaan Fahri di PKS serta pimpinan dan anggota DPR.
Menanggapi hal ini, Presiden PKS Sohibul Iman memastikan tak akan tinggal diam dan akan mengajukan banding.
"Itu putusan tingkat pertama dalam hirarki hukum kita, masih tersedia jalan upaya hukum berikutnya yaitu banding, lalu kasasi, dan PK (peninjauan kembali). DPTP PKS (Dewan Pimpinan Tingkat Pusat) sudah memutuskan banding," kata Sohibul saat dikonfirmasi, Rabu (14/12).
Sohibul mengatakan, DPP PKS tetap teguh menginginkan pada niatan awalnya yakni melakukan pemecatan terhadap Fahri Hamzah baik dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR, keanggotaan DPR maupun keanggotaan partai.
"Insya Allah kita ikhtiar sebaik-baiknya," ujarnya.
Seperti diketahui, dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka Majelis Hakim yang beranggotakan Made Sutrisna selaku ketua, Ahmad Rifai dan Kris Nugroho menghukum PKS untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 30 miliar.
"Kemudian gugatan ada ganti rugi materiil Rp 30 miliar yang harus dibebankan kepada para tergugat," kata Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna saat dihubungi merdeka.com, Rabu (14/12).
Putusan ini dikeluarkan majelis hakum PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (14/12).
Baca juga:
Fahri Hamzah menang di PN Jaksel, PKS diminta ganti rugi Rp 30 M
Sohibul Iman dipolisikan, PKS siap ladeni Fahri Hamzah
Sohibul Iman dipolisikan Fahri Hamzah, ini tanggapan dingin PKS
Sohibul Iman dilaporkan Fahri Hamzah ke polisi, petinggi PKS bungkam
Babak baru perseteruan Fahri Hamzah dan pimpinan PKS
Fahri Hamzah laporkan Presiden PKS ke Bareskrim Polri
Presiden PKS: Sikap politik Fahri Hamzah itu pribadi, dia bukan PKS
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023