LBH Jakarta: Golput Bukan Tujuan Tapi Ekspresi Politik untuk Memprotes Keras
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan menjadi golput dalam sebuah ajang demokrasi adalah hak setiap orang dan tidak melanggar hukum. Itu merupakan bagian dari ekspresi politik.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan menjadi golput dalam sebuah ajang demokrasi adalah hak setiap orang dan tidak melanggar hukum. Itu merupakan bagian dari ekspresi politik.
Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menyampaikan, menentukan sikap untuk tidak memilih masuk dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni tidak melarang seseorang menjadi golput.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang dimaksud dengan Golput di Pemilu 2024? Golput adalah singkatan dari ‘golongan putih’ atau berarti memilih untuk tidak memilih.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
"Golput bukan tujuan, tapi ekspresi politik untuk memprotes keras, mengkoreksi sistem politik pemilu hari ini," kata Arif di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
Kampanye golput dan menyampaikan gagasan tidak memilih sekalipun merupakan bagian dari demokrasi. Terlebih, dalam konteks Pemilu 2019, hal itu seharusnya menjadi perhatian bagi para elit politik dan kontestan untuk evaluasi.
"Kenapa kita protes? Misalkan ternyata enggak konek HAM yang mesti diselesaikan dengan visi misi yang tidak memberikan perhatian terhadap penegakan HAM. Salah satu yang harus muncul sebagai target protes kita adalah partai politik. Dalam sistem demokrasi kita, partai politik memegang peranan," jelas dia.
Menurut Arif, partai politik seharusnya menjadi lembaga yang mewadahi kebutuhan suara dan representasi kebutuhan masyarakat. Namun kini, peranannya malah berubah.
"Hari ini partai mewakili siapa pemilik partai, siapa penanam modal. Ini yang ke depan akan kita koreksi. Bagaimana parpol tidak menjalankan peranannya. Karena parpol yang tidak menjaga marwah dan prinsip demokrasi yang diperjuangkan adalah bukan kemaslahatan," kata Arif.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Golput di Pemilu Tak Bisa Dipidana, Kecuali Mengajak Pakai Uang
Bawaslu Jakarta Timur Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye di Sekolahan
Paloh Ingatkan Ibu-ibu Pentingnya Tanamkan Nilai Moralitas ke Generasi Muda
Prabowo-Sandiaga Laporkan Tabloid 'Indonesia Barokah' ke Polisi
Indikator: PDIP 21,6%, Gerindra 12,2%, Golkar 10,7%, Swing Voters 16,5%