Lobi fraksi masih alot, Paripurna RUU Pemilu kembali diskors
Sejak dimulai, rapat paripurna pembahasan pemilu tersebut sudah dua kali ditunda. Hal itu disebabkan usaha lobi-lobi antar fraksi masih belum menemukan kesepakatan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat paripurna guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu Kamis (20/7). Namun hingga kini rapat tersebut berlangsung alot.
Sejak dimulai, rapat paripurna pembahasan pemilu tersebut sudah dua kali ditunda. Hal itu disebabkan usaha lobi-lobi antar fraksi masih belum menemukan kesepakatan.
"Mohon perhatian, karena lobi yang sedianya selesai pukul 16.00 WIB belum selesai, maka di perpanjang hingga pukul 19.00 malam. Rapat paripurna mulai jam 20.00 malam," kata Kepala Biro Persidangan I, Dimyati di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Sebelumnya diketahui, sepuluh fraksi telah selesai menyampaikan pandangannya terkait isu-isu krusial plus opsi paket yang dipilih di RUU Pemilu.
Rapat paripurna awalnya diskorsing selama 2 jam terhitung pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan masih diperpanjang hingga kini.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sekaligus pimpinan sidang mengatakan, keputusan itu dilakukan setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi partai. Fadli menyarankan, waktu skorsing bisa dimanfaatkan fraksi-fraksi untuk melakukan lobi agar mencapai titik temu atas isu krusial RUU Pemilu.
"Sesuai dengan tata cara pengambilan keputusan, kita utamakan proses musyawarah mencapai mufakat untuk forum lobi. Untuk itu sebagian juga istirahat, kita skors kurang lebih dua jam. Setuju," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan,Jakarta, Kamis (20/7).