LSI: Publik tak percaya pilkada via DPRD kurangi politik uang
Publik membantah argumen yang menyebut praktik politik uang sebagai dasar dilaksanakannya pilkada oleh DPRD.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Dodi Ambardi menyatakan sebagian besar masyarakat tidak percaya jika praktik politik uang tidak akan terjadi jika pilkada dijalankan oleh DPRD. Bahkan tingkat perbedaan antara yang tidak percaya dengan percaya politik uang dapat berkurang di DPRD sangat jauh.
"52,3 Persen masyarakat tidak percaya bahwa sistem pilkada melalui DPRD akan dapat mengurangi praktik politik uang. Jumlah ini cukup besar bila dibandingkan dengan mereka yang percaya bahwa pilkada tidak langsung dapat mengatasi politik uang, sebanyak 28,9 persen," ujar Dodi di kantornya, Jakarta, Rabu (17/12).
Tetapi, Dodi mendapat temuan menarik terhadap persentase pendukung dua pasangan calon. Menurut dia, hasil survei menunjukkan persentase antaran pendukung Jokowi-JK dengan Prabowo-Hatta yang tidak percaya pilkada oleh DPRD dapat mengurangi praktik politik uang berada di posisi sama yaitu 52 persen.
"Meskipun yang percaya jumlahnya cukup berbeda, 28 persen kubu Jokowi-JK dan 33 persen kubu Prabowo-Hatta," ungkap dia.
Lebih lanjut, Dodi menyimpulkan publik membantah argumen yang menyebut praktik politik uang sebagai dasar dilaksanakannya pilkada oleh DPRD. Menurut dia, alasan dianggap kurang meyakinkan.
LSI menjalankan survei terkait pilkada langsung pada tangga 25 Oktober hingga 3 Desember 2014. Survei ini menggunakan metode wawancara melibatkan 2.000 responden yang tersebar di 34 provinsi.
Dalam survei ini, LSI menetapkan tingkat margin of error sebesar 2,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini didanai oleh International Foundation for Electoral Systems (IFES).
Baca juga:
Dukung Perppu Pilkada, Ical tetap berharap Pilkada lewat DPRD
Golkar Jabar minta Ical perjuangkan pilkada tak langsung
Perppu SBY jadi pertimbangan MK tolak 5 gugatan UU Pilkada
MK tolak 5 gugatan UU Pilkada
LSI: Legacy SBY menunggu Perppu Pilkada disahkan DPR
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Pilkada itu apa sih? Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya Pilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.