Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Agar Politik Uang dalam Pemilu Dilegalkan
Mengusulkan agar politik uang dilegalkan saja dengan batasan tertentu di Peraturan KPU (PKPU) pencalonan di Pilkada
Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (15/5)
Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Agar Politik Uang dalam Pemilu Dilegalkan
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua mengusulkan, agar money politics atau politik uang dilegalkan saja dengan batasan tertentu di Peraturan KPU (PKPU) pencalonan di Pilkada.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (15/5).
"Bahasa kualitas pemilu ini kan, pertama begini, tidakkah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata Hugua dalam rapat.
Hugua menilai, praktik money politics merupakan suatu keniscayaan. Menurutnya, tanpa money politics para calon tidak akan terpilih.
Dia pun menyarankan agar PKPU yang tengah dibahas saat ini 1mempertegas pengertian money politics serta cost politics atau biaya politik.
"Ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit," jelasnya.
Menurutnya, jika hal itu tidak diatur secara jelas, maka para peserta ke depannya akan selalu kucing-kucingan
dan pertarungan pun akan terus dimenangkan oleh mereka yang bermodal kuat.
"Karena enggak punya uang pasti tidak akan menang, rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer kondisi ekosistem masyarakat," ujar dia.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maks Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta," pungkas Hugua.