M Qodari Nilai RUU Pemilu Muluskan Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
Qodari menduga, ada upaya mempertahankan nama yang sekarang diunggulkan, termasuk Anies, agar bisa ditarik sebagai Capres 2024.
Revisi UU Pemilu mengatur penyelenggaraan Pilkada dinormalisasi pada tahun 2022 dan 2023. Artinya, jika undang-undang ini berlaku, Pilkada DKI Jakarta tetap digelar 2022 sesuai siklus lima tahunan. Sementara UU Pemilu saat ini, menyatakan Pilkada DKI digelar 2024.
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai, ada alasan politik Pilpres 2024 di balik dorongan normalisasi pilkada. Yaitu untuk mempersiapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang digadang-gadang maju di Pilpres 2024.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Bagaimana cara pihak luar menjegal Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jabar? Kita menghadapi sebuah tantangan yang sangat besar, tangan-tangan yang tidak menyetujui Pak Anies diusung oleh PDIP Perjuangan, kekuatan-kekuatan yang sangat besar itu pada akhirnya membuat pak Anies tidak jadi diusung oleh PDI Perjuangan,” kata Ono di Kantor KPU Jabar, Jumat (30/8) dini hari.
Qodari mengatakan, partai yang mendorong Pilkada dinormalisasi pada 2022 dan 2023 demi mendorong Anies menjadi Capres 2024.
"Mungkin partai-partai yang ingin Anies jadi capres itu mendorong agar Pilkada 2022 dan 2023 itu tetap ada. Dengan kata lain meminta agar Pilkada atau Pilkada serentak itu mundur di 2024 menjadi 2027," kata Qodari kepada wartawan, Rabu (27/1).
Qodari menilai, dengan digelarnya Pilkada 2022 dan 2023, maka akan membuat ruang partai mencari jagoan baru atau mempertahankan jagoannya. Partai bisa mencari Capres alternatif.
"Melalui Pilkada Jakarta, Jabar, Jateng dan Jatim, terutama pilkada Jakarta. Karena, Jakartalah Pilkada rasa Pilpres," jelasnya.
Tentunya yang menjadi sorotan adalah Anies Baswedan yang kini memimpin ibu kota. Jika sesuai UU Pilkada yang berlaku, posisi Anies akan digantikan pnejabat sementara hingga Pilkada digelar serentak pada 2024.
Qodari menduga, ada upaya mempertahankan nama yang sekarang diunggulkan, termasuk Anies, agar bisa ditarik sebagai Capres 2024.
Anies akan mendapatkan panggung di Pilkada 2022. Serta bakal mendapat panggung tambahan selama dua tahun memimpin Jakarta jika terpilih.
"Tetapi kalau Anies maju, dia dapat panggung Pilkada, dan apabila menang terpilih kembali, maka akan punya panggung lagi, di pemerintahan selama dua tahun," kata Qodari.
Baca juga:
PDIP Akui Ingin Pilkada Tetap Digelar Serentak 2024
PPP Ingin Pilkada Tetap Digelar Serentak 2024, Tak Mau UU 10/2016 Mubazir
PKB Minta Pilkada Digelar Serentak dengan Pemilu 2024
RUU Pemilu: Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen 5%, Pencalonan Presiden 20%
RUU Pemilu, Gerindra Kaji Perlunya Pilkada 2022
Bagaimana Nasib Pilkada DKI Jika RUU Pemilu Tidak Selesai 2021?