Mahfud MD minta usulan revisi UU Ormas tak perlu didramatisir
Mahfud MD minta usulan revisi UU Ormas tak perlu didramatisir. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengambil contoh revisi UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota hasil dari perubahan Perppu Nomor 1 Tahun 2014. UU tersebut, kata Mahfud, ditetapkan pada 12 Februari lalu direvisi pada 16 Maret 2015.
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD merespon positif usulan revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) hasil perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017. Menurutnya, hal yang biasa ketika ada usulan merevisi sebuah UU.
"Ya biasa gitu, enggak usah didramatisir kalau mau direvisi. Revisi-revisi aja, ini terlalu didramatisir enggak bagus," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/11).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengambil contoh revisi UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota hasil dari perubahan Perppu Nomor 1 Tahun 2014. UU tersebut, kata Mahfud, ditetapkan pada 12 Februari lalu direvisi pada 16 Maret 2015.
Mahfud memprediksi, UU Ormas akan revisi pada aspek hukum. Sebab, sanksi pidana bagi anggota Ormas terlarang dalam UU tersebut dinilai terlalu sederhana.
"Barang siapa menjadi pengurus atau anggota diancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun. Masa anggota dan pengurus disamakan?" ujar Mahfud.
"Kadang kala anggota itu hanya sambil lalu saja. Bisa saja menjadi anggota tidak aktif, itu mungkin apa itu hukumannya," lanjut dia.
Selain dari aspek hukum, tidak tertutup kemungkinan revisi UU Ormas menyasar ke aspek lain. Misalnya mengenai proses pembubaran Ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
"Apakah ormas dibubarkan dulu lalu dibawa ke pengadilan, atau pengadilan dulu baru dibubarkan. Itu juga soal kesepakatan politik. Tidak ada yang salah dari itu kalau mau dibubarkan dulu asalkan UU mengatakan itu boleh. Kalau mau diadili dulu boleh juga. Itu pilihan saja," jelasnya.
Baca juga:
Jika Demokrat gabung pemerintah, Gerindra punya PKS dan PAN
Cari dukungan soal revisi UU Ormas, Demokrat akan lobi fraksi lain
Inisiasi revisi UU Ormas, Demokrat dan PPP dinilai lebih baik dari pemerintah
Gerindra tak yakin UU Ormas bisa segera direvisi
Tjahjo sebut UU Ormas tak larang berserikat
Demokrat serahkan naskah akademik revisi UU Ormas ke pimpinan DPR
Sindir PAN tolak UU Ormas, Wapres JK sebut kurang etis
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Di mana Uut Permatasari tinggal? Uut Permatasari memilih untuk tinggal di sebuah rumah kos. Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan ORARI diresmikan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada 9 Juli 1968.
-
Apa makna dari "umroh mabrur"? Makna kata "mabrur" dalam konteks Islam merujuk kepada perbuatan yang diterima atau diterima dengan baik oleh Allah SWT.
-
Siapa yang memuji Uut Permatasari atas penampilannya yang menawan? Banyak netizen yang memuji Uut Permatasari, menyebut pelantun Putri Panggung ini semakin menawan dan memesona.