Mahfud Buka Curhat Kedubes, Pusing 'Diserbu' Kementerian-DPR Studi Banding ke Luar Negeri
Curhat kedubes kewalahan layani tamu studi banding ke luar negeri diungkap Mahfud MD.
Mahfud MD menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Jakarta pada Sabtu (2/11) lalu.
Prabowo menekankan agar seluruh jajarannya untuk tidak terlalu banyak kunjungan ke luar negeri.
“Karena kebetulan banyak menteri yang hadir, saya juga mohon, jangan terlalu banyak anggotamu jalan-jalan ke luar negeri. Kalau mau jalan ke luar negeri, pakai uang sendiri boleh,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut didukung penuh oleh Mahfud MD dalam sebuah unggahan Instagram akun pribadinya @mohmahfudmd. Ia pun menegaskan optimis dengan pemerintahan Prabowo.
"SAMPAI saat ini arahan-arahan dan sikap Presiden Prabowo untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan," tulisnya.
Lebih lanjut ia menyinggung pernyataan Prabowo lain yang menyebut para pejabat untuk tidak perlu menggelar studi karena masalahnya sudah diketahui.
"Mau studi apa gitu lho? Kalian sudah tahu masalahnya apa, jangan terlalu banyak studi-studi," ucap Prabowo.
Senada dengan Prabowo, Mahfud sepakat dan menyebut studi banding tidak terlalu berguna karena masalah yang dihadapi sudah diketahui.
"Teranyar, pidatonya di GSN agar pejabat, termasuk DPR/DPRD, tidak bnyak studi banding karena kita sudah tahu masalah kita," sambung Mahfud.
Bongkar Curhat Kedubes Diserbu Pejabat Studi Banding
Mendukung pernyataan Prabowo Subianto, Mahfud lantas memberikan contoh curahan hati pegawai kedutaan besar (kedubes) saat menerima tamu pejabat dari dalam negeri.
Menurutnya, mereka selalu kewalahan karena melayani para tamu secara protokoler secara bergiliran.
"Dulu, kalau saya tugas ke luar negeri banyak pegawai kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusatdan Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yang satu, datang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler," sambung mantan Menkopolhukam tersebut.
Desak Pemerintah Buat Aturan Baru
Adapun izin kunjungan tersebut bersifat resmi karena terdapat aturan yang mendukung. Sehingga setiap kunjungan baik penting atau tidak akan mendapat status resmi dari negara.
"Masalahnya, hak kunker ke luar negeri dan antar daerah bagi Pemda/DPRD diberikan dengan aturan resmi. Bahkan, waktu saya di DPR, selain Komisi-komisi, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tidak ada. Kita tahu ini melelahkan KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh," tambah Mahfud MD.
Mahfud MD menyarankan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, negara perlu mengatur kembali aturan kunjungan kerja secara ketat.
Menurutnya, pasti tak sedikit yang menolak usulan tersebut karena banyak pembenaran.
Ia pun meminta Koalisi Merah Putih harus memelopori pengaturan ini kembali.
"Pemerintah perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini secara ketat. Saya tahu Kemenkeu dan Kemdagri sdh berusaha utk mengatur ini tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu ada saja alasan utk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, harus memelopori pengaturan kembali tentang ini," katanya.