VIDEO: Pedas Mahfud Sindir DPR dan Presiden Kompak Tambah Kementerian, Bagi-Bagi Kue Politik!
Menurut Mahfud, ada tujuan terselubung di balik kompaknya pemerintah dan DPR menyetujui penambahan kementerian
Menurut Mahfud, ada tujuan terselubung di balik kompaknya pemerintah dan DPR menyetujui penambahan kementerian
Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK
Mahfud mengatakan karena masalah tersebut, dapat meloloskan sosok seperti Ketua KPU maupun Ketua KPK saat ini.
Menurut Ganjar, jumlah untuk kementerian sudah diatur oleh undang-undang
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Menurut Mahfud, Indonesia sudah terlalu banyak menteri di dalam suatu pemerintahan.
Dia mengingatkan, saat ini dengan jumlah 34 kementerian, hampir tidak ada kementerian yang tidak memiliki kasus korupsi.
Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md menyinggung banyaknya jumlah menteri dalam sebuah pemerintahan
Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Puan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
Anggota DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf setuju dengan perubahan UU Kementerian Negara, dalam Rapat Baleg DPR, Kamis (16/5).
Jika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.
Penambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.