Cak Imin Tolak Penambahan Komisi di DPR: Urgensinya Apa?
Penambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mempertanyakan urgensi penambahan jumlah komisi di DPR. Penambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Urgensinya kayak apa? Katanya karena kementeriannya nambah. Tapi apa benar kementerian yang nambah, kita juga belum tahu," kata Cak Imin, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).
Adapun saat ini posisi wacana penambahan komisi masih dalam tahap lobi-lobi fraksi. Cak Imin mengaku belum mendapatkan laporan dari fraksi PKB.
"Nah itu saya sendiri belum pernah mendapat laporan fraksi ya. Apa logika nambahnya bagaimana? Saya tidak terlibat karena saya kan sudah tidak ikut lagi nanti," ujar dia.
Menurut Cak Imin, perubahan jumlah komisi itu paling memungkinkan dilakukan setelah DPR periode 2024-2029 dilantik.
"Jadi menurut saya belum bisa dibetulkan periode ini. Silakan saja prioritas ke depan," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa DPR tengah mematangkan rencana penambahan jumlah komisi untuk periode 2024-2029. Ini disebabkan oleh kemungkinan penambahan jumlah kementerian di era Presiden Prabowo Subianto setelah revisi UU Kementerian Negara.
"Ini lagi dimatangkan. Dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan untuk menambah komisi guna memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi wacana penambahan komisi di DPR RI. Bamsoet menilai, adanya penambahan komisi DPR dibutuhkan untuk mengimbangi langkah pemerintah mendatang.
"Menurut saya langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di parlemen. Jadi langkah eksekutif harus diimbangi dengan langkah legislatif. Jadi saya setuju dan kita mendukung penambahan komisi di DPR," ujar Bamsoet di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Mantan Ketua DPR RI ini menilai, penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
"Untuk menyesuaikan dengan mana kala ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga. Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam 5 tahun ke depan," ungkapnya.
Selain itu, Politikus Golkar ini menilai, penambahan komisi bukan untuk mengakomodir pembagian kue atau jabatan.
"Ya nggak lah. Nggak lah. Nggak ada bagi-bagi jabatan sesuai porsinya masing-masing aja. Kan ada porsinya sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan," kata Bamsoet.