Wacana Penambahan Komisi Baru di DPR Konsekuensi dari Rencana Penambahan Kementerian
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan wacana pembentukan AKD sebagai langkah DPR mengakomodir kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan.
Wacana Penambahan komisi yang tengah digodok DPR dinilai sebagai konsekuensi dari rencana penambahan kementerian di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Doktor Komunikasi Politik Ari Junaedi mengatakan penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) itu disebut untuk memastikan fungsi pengawasan DPR terhadap Pemerintah berjalan efektif.
Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama itu juga menilai, rencana pembentukan komisi baru menjadi upaya antisipatif yang dilakukan DPR untuk memastikan bahwa semua aspek dari program dan kebijakan di Pemerintah baru nantinya dapat diawasi secara efisien.
"Karena checks and balances harus seimbang. Kalau komisi existing di DPR ditambah beban mitra kerja kementerian baru, maka kontrolnya bisa menjadi tidak maksimal. Belum lagi dalam hal fungsi legislasi dan penganggaran yang juga tidak mudah," ujar Ari, Kamis (26/9/2024).
Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto saat ini tengah menyusun program yang akan membantu dalam mengimplentasi kebijakannya. Salah satunya dengan rencana menambah jumlah kementerian, di mana wacana tersebut sudah dapat dilakukan setelah disahkannya UU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Pada kabinetnya nanti, Prabowo berencana melepas Direktorat Pajak dari naungan Kementerian Keuangan. Selain itu ada juga wacana pembentukan Kementerian atau badan baru yang mengurusi program unggulan Prabowo yaitu makan siang gratis.
Dalam hal evaluasi, menurutnya, kebijakan tersebut sangat penting agar program kerja dari pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Ini adalah langkah penting menuju pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara," kata Ari.
Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan wacana pembentukan AKD sebagai langkah DPR mengakomodir kemungkinan penambahan kementerian di pemerintahan berikutnya, namun rencana tersebut masih terus digodok.
"Ini sedang dimatangkan, kan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi," kata Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9).
Terkait dengan pemilihan pimpinan komisi baru DPR apabila penambahan AKD jadi dilakukan, Puan menyebut diharapkan dapat dipenuhi melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dari semua fraksi DPR. Hal itu disampaikannya saat ditanya wartawan soal potensi adanya bagi-bagi jabatan untuk fraksi-fraksi di DPR dengan adanya tambahan AKD.
"Nanti akan kita lakukan (pemilihan pimpinan komisi atau AKD baru) sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat, itu," tegas Puan.