Mahfud MD nilai 7 bulan Jokowi-JK lemah bidang politik dan hukum
Mahfud menegaskan perlunya hubungan yang sama antara hukum dan politik.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, tujuh bulan pemerintahan Jokowi-JK belum mengalami perkembangan yang signifikan dalam bidang politik dan hukum. Mahfud menyebut konflik internal parpol hingga KPK vs Polri menjadi faktornya.
"Jika dilihat dari aspek politik dan hukum, belum ada perkembangan yang signifikan tujuh bulan ini," ujar Mahfud dalam diskusi publik yang bertajuk 'Efektivitas Pemerintahan Jokowi-JK' di Hotel NAM, Jl Angkasa, Kemayoran, Jakpus, Rabu (27/5).
Melihat fakta tersebut, Mahfud pun mempertanyakan tentang landasan pemerintahan Indonesia sebenarnya, apakah berbasis hukum atau politik. Sebab, lanjut dia, adanya intervensi kuat politik atas hukum menjadikan pemerintahan Jokowi-JK kurang optimal.
"Ada gugatan, Indonesia itu supremasi hukum atau politik? Faktanya, pembuat hukum yang dari politikus itu sendiri tidak tunduk pada hukum, melawan prolegnas dan dibuat seenaknya," ujar dia.
Mahfud menegaskan perlunya hubungan yang sama antara hukum dan politik. Kata dia, politik harus dalam interdependensi yakni hubungan yang saling bergantung dan saling mengisi.
Di lain pihak, Mahfud juga menyoroti masalah kriminalisasi KPK yang ramai dibahas belakang ini. Tegas dia, jika kerja KPK tidak didukung oleh lembaga hukum lainnya maka potensi pengkerdilan atas kinerja akan terus meningkat.
"KPK didesain untuk optimal, namun sekarang sedang terpuruk, maka yang optimalkan adalah kepolisian dan jaksa. Saya lihat sekarang ada perkembangan, misalnya polisi gerebek SKK Migas yang dulu ditangani KPK. Kejaksaan juga bergerak secara aktif untuk narkoba. Ada juga pejabat yang sudah disentuh oleh jaksa. Nah, kalau ini dilakukan maka KPK tidak terlalu disoroti," pungkas dia.