Maju Caleg DPR RI, Adik Hatta Rajasa Mundur dari Bupati OKI
Iskandar maju sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dia tengah merampungkan administrasi sebagai persyaratan.
Iskandar mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan alasan pencalonan sebagai bakal calon anggota DPR RI dalam Pemilu 2024. Adik kandung Hatta Rajasa itu semestinya berakhir masa jabatan 15 Januari 2024.
Kabar ini dibenarkan Kabid Pengelolaan dan Komunikasi Publik Diskominfo OKI Adi Yanto. Menurut dia, surat pengunduran diri disampaikan ke DPRD OKI beberapa waktu yang lalu dan dalam pembahasan. Iskandar memilih massa jabatan berakhir lebih cepat delapan bulan.
-
Kapan Caleg terpilih PDIP membuat surat pengunduran diri? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Siapa saja Caleg terpilih PDIP yang diminta mundur? Adapun keenam caleg yang diminta mundur tersebut di antaranya dari Dapil 13 meliputi Batang, Pekalongan dan Pemalang, yakni Achmad Ridwan dan satu orang belum terkonfirmasi. Kemudian di Dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga ada Diah Kartika Permatasari.Di Dapil 8 meliputi Magelang, Kota Magelang, Boyolali, yakni Eko Susilo dan Dwi Adi Agung Nugroho. Kemudian di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo dan Temanggung ada Elisabeth Intan Kurniasari.
-
Mengapa banyak Penghayat Kepercayaan yang mendekati Caleg di setiap pemilu? Mereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya. Masuk ke pusaran politik adalah salah satu cara, meski pernah mengalami trauma.
-
Kapan Ridwan Hanif mengambil formulir pendaftaran? Ridwan Hanif telah mengambil formulir pendaftaran pada Sabtu, 18 Mei 2024 kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Klaten.
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Kenapa Candra Permana menjadi calon legislatif DPRD Ciamis? Ada kabar seru nih! Si pemilik gelar sarjana hukum ini bakal jadi calon legislatif DPRD Ciamis di Pemilu 2024.
"Seharusnya 15 Januari 2024 habis masa jabatannya, tapi beliau memilih mengundurkan diri," ungkap Adi, Senin (8/5).
Dia menjelaskan, Iskandar maju sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dia tengah merampungkan administrasi sebagai persyaratan.
"Pengunduran diri ini menjadi syarat administrasi pencalegan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD OKI Hilwen Hariwijaya menyebut surat pengunduran diri Iskandar diterima pada Kamis (4/5) dan masih dpelajari.
Selanjutnya, DPRD OKI akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan dibahas dalam rapat paripurna serta Bada Musyawarah DPRD OKI.
"Sudah kita terima suratnya, tinggal koordinasi dengan Banmus dan Kemendagri," pungkasnya.
(mdk/ray)