Maju independen, Ahok harus serahkan dukungan KTP awal Agustus
temanAhok mengklaim sudah mengumpulkan 7 ratus ribu KTP dukungan untuk Ahok.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memutuskan maju melalui jalur independen di Pilgub DKI. Melalui relawan temanAhok, akan dikumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada akhir April mendatang. Khusus untuk calon perseorangan atau independen wajib mengumpulkan 532.213 KTP dari warga DKI.
Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, jumlah tersebut harus terkumpul paling tidak dari 50 persen wilayah di Ibukota. Pada awal Agustus mendatang calon independen harus menyerahkan dukungan kepada KPUD.
"Agustus itu calon independen harus menyerahkan dokumen dukungan dari warga DKI. Minimal 532.213 dukungan (KTP)," kata Sumarno. Demikian dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, beritajakarta.com, Senin (10/3).
Dia menambahkan, penyerahan dukungan lebih awal karena harus dilakukan verifikasi kembali. Ada dua tahapan verifikasi yang akan dilakukan KPUD, yakni verifikasi administrasi dan faktual.
"Verifikasi administrasi itu kami ngecek jumlahnya sudah sesuai apa belum, dan sebarannya harus tersebar di lebih 50 persen wilayah DKI, minimal di empat kota. Kemudian yang faktual, KPUD mendatangi satu per satu warga yang memberikan dukungan," ucapnya.
Dirinya mengaku belum mengetahui berapa calon independen yang akan muncul pada Pilkada serentak 2017 mendatang. Pada Pilkada 2012 lalu setidaknya ada dua calon independen yakni Hendardji Supandji-Ahmad Riza Patri dan Faisal Batubara-Biem Benyamin.
Baca juga:
Ahok janji nasib Heru tak seperti Sarwo Handayani, hanya kena 'PHP'
Soal deparpolisasi, Ahok salahkan parpol yang bikin UU
KPUD janji profesional, tak akan jegal pencalonan independen Ahok
Waduk Pluit, kisah perkenalan antara Jokowi dan Heru Budi Hartono
Setengah hati tinggalkan Megawati
Basuki dan detik-detik Proklamasi
Malam pendesakan di Pantai Mutiara
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Bagaimana cara warga Jakarta memilih pemimpin di Pilkada DKI 2017? Dengan sistem ini, warga Jakarta bisa langsung berpartisipasi memberikan suara untuk menentukan pemimpin mereka hingga 5 tahun ke depan.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.