Mampukah KPI cabut izin TV yang dipakai kampanye bos parpol?
Anggota Komisi I DPR meminta KPI ncabut izin siaran TVOne, MetroTV dan MNC Group yang sering tayangkan iklan bos parpol.
Anggota Komisi I DPR RI Chandra Tirta Wijaya meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencabut izin siaran sejumlah TV swasta. Politikus PAN ini mengaku menerima aduan masyarakat gerah melihat para ketua partai politik pemilik stasiun TV terus muncul dalam iklan atau tayangan khusus.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Judhriksawan, menyebut tak bisa semudah itu mencabut izin tayang stasiun TV. Untuk mencabut siaran pertelevisian tersebut mesti ada pelanggaran yang berat dan melalui pengadilan.
"Sanksi yang paling berat adalah pencabutan izin tetapi masalahnya pencabutan ini harus melalui pengadilan, berarti ada sebuah pelanggaran besar yang dilakukan penyiaran, kalau memang pembohongan publik," ujarnya di Gedung DPR RI, Selasa, (11/2).
Dia menambahkan, KPI pun tak berhak mencabut izin. Pihaknya hanya bisa memberi rekomendasi saja.
"Ini hanya akan dijadikan dasar rekomendasi tetapi yang sekarang, hanya bisa memberikan sanksi adminstrasi saja, teguran satu, teguran 2 dan pemberhentian program kalau memang dianggap masalah atau pengurangan durasi siaran program," tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan mendesak kepada KPI agar menegakkan aturan penyiaran undang-undang. Sebab, dia menilai stasiun televisi saat ini hanya menjadi alat kampanye.
"KPI sudah memiliki pegangan kuat dari Komisi I, tegakan aturan serta penyiaran kita bisa bermanfaat. Jadi tidak ada lagi muatan kampanye. Kami memberikan kewenangan kepada KPI untuk menegakan peraturan undang-undang penyiaran juga menghadapi jelang pemilu ini," jelasnya.
Baca juga:
Bawaslu akan umumkan partai dan caleg mana banyak langgar pemilu
Dipakai kampanye, KPI harus cabut izin MetroTV, TVOne & MNC
Bawaslu pesimis dana saksi partai bakal terwujud
Banyak parpol manipulasi dana belanja kampanye di 2009
Kapolri khawatir ada kekosongan kepala negara saat pemilu nanti
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
-
Mengapa KPPS penting dalam Pemilu? Dari bunyi undang-undang tersebut, dapat dipahami bahwa KPPS memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu dan harus menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memastikan terlaksananya Pemilu secara jujur, adil, dan transparan.
-
Kapan KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Ivan Gunawan ditegur KPI? Ivan Gunawan Pamit dari 'Brownis' Setelah Ditegur KPI soal Gaya Busana Disebut Mirip Perempuan