Mantan wakil ketua: Proses pemakzulan presiden bukan dari MPR
Koalisi Indonesia Hebat khawatir soal penggulingan Jokowi dengan dikuasainya MPR oleh Koalisi Merah Putih.
Salah satu kekhawatiran Koalisi Indonesia Hebat pimpinan MPR dikuasai Koalisi Merah Putih adalah soal penggulingan terhadap presiden terpilih Jokowi nantinya. Namun, menurut mantan Wakil Ketua MPR periode 2009-2014, Hajriyanto Y. Thohari, proses pemakzulan presiden dan wakil presiden tak dimulai di MPR, tapi dari DPR ke MK baru kemudian MPR.
Menurutnya, agenda MPR ke depan bersifat rutin dan lebih pasif. Walaupun ada dua kubu politik yang berseteru di parlemen. Dia mengatakan, MPR hanya bersidang kalau terjadi dua krisis.
"Pertama, krisis konstitusi; kedua, krisis kepemimpinan nasional. Jika terjadi krisis konstitusi maka MPR mengagendakan perubahan UUD sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," kata Hadjriyanto saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (8/10).
"Kedua, jika terjadi krisis kepemimpinan nasional maka MPR berhak dan berwenang memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam jabatannya. Proses pemakzulan presiden pun bukan dimulai di MPR, melainkan di DPR dan MK," lanjutnya.
Dia menilai proses pemilihan pimpinan MPR dini hari tadi berjalan dengan baik, demokratis, dan beradab. Politisi Golkar itu menilai pemilihan pimpinan MPR berjalan jauh lebih baik dari pada proses pemilihan pimpinan DPR.
"Saya mengucapkan selamat kepada ketua dan pimpinan MPR yang baru. Komposisi pimpinan MPR juga cukup baik dan representatif," kata Hadjriyanto.
Sebelumnya, Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menyatakan ada sejumlah kekhawatiran ketika kubu Prabowo menguasai MPR. Pertama soal pelantikan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) nanti pada tanggal 20 Oktober 2014.
Kemudian, kata dia, soal amandemen UUD 1945. Terakhir soal penggulingan terhadap presiden terpilih Jokowi nantinya.
"Kalau MPR kekhawatiran publik ada dua, satu pelantikan kedua, soal impeachment dan perubahan UUD," kata Karding di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/10).