Margarito sebut dinasti politik tak masalah asal ada pengawasan
Menurutnya, dinasti politik bukan faktor paling kuat terhadap tumbuhnya korupsi.
Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis setuju pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus larangan dinasti politik. Baginya, hal tersebut tak masalah asalkan sistem pengawasan negara dimaksimalkan.
"Pada titik tertentu masyarakat enggak peduli, yang masyarakat peduli adalah orang itu kerja atau tidak. Kenapa kita tidak memperbaiki sistem yang lain. Sistem keuangan, pengawasan, administrasi semua kita taatin. Bereskan tatanan kita, pastikan BPK, BPKP, inspektorat, polisi, jaksa, semua bekerja dengan betul," kata Margarito di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).
Margarito menegaskan selama ini tidak ada dasar secara konstitusional dan secara politik untuk melarang petahana mencalonkan diri. Selain itu, menurutnya, dinasti politik bukan faktor paling kuat terhadap tumbuhnya korupsi.
"Karena kalau ada orang menyatakan itu penyebab dari korupsi, bagi saya justru tidak valid argumen itu. Sebab itu bukan suatu faktor, Anda bisa menemukan banyak korupsi yang tidak ada hubungannya dengan keluarga-keluarga," tuturnya.
Menurut Margarito, masyarakat tak perlu takut dengan adanya dinasti politik. Sebab para calon kepala daerah, menurut Margarito, layaknya makanan yang ditaruh di atas meja. Masyarakat diberi kebebasan untuk memilih sendiri.
"Kalau Anda tahu itu keluarganya si A, gubernur, atau wali kota dan itu tidak baik ya jangan pilih," pungkasnya.
Memang selama ini yang ditakuti adalah petahana menggerogoti sumber daya politik, memunculkan kuasa. Namun menurut Margarito sejauh ini pengawasan negara juga baik.
Buktinya, selama ini ada sekian ratus kepala daerah masuk penjara. Maka menurutnya dinasti politik bukan ancaman terhadap demokrasi.
Baca juga:
Ahok: Dinasti politik boleh asal mau mati buat rakyat
MK batalkan aturan larangan dinasti politik, ini dampak negatifnya
Politikus PDIP kecewa larangan politik dinasti dihapus MK
Mahfud MD dukung Mahkamah Konstitusi hapus larangan dinasti politik
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Pilkada pertama di Indonesia mendorong partisipasi politik masyarakat? Dengan memberi suara, masyarakat belajar untuk mengenali proses politik, memahami hak dan tanggung jawab mereka, serta mempersiapkan diri untuk terlibat lebih aktif dalam politik di tingkat lokal.
-
Apa jabatan Sudaryono di Partai Gerindra? Diketahui, sebelumnya Sudaryono merupakan asisten pribadi (aspri) Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada 2010 lalu. Tak hanya itu, Sudaryono merupakan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah.