'Masa PDIP pemegang kursi besar tidak dapat kursi pimpinan DPR'
'Masa PDIP pemegang kursi besar tidak dapat kursi pimpinan DPR'. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pada prinsipnya pemerintah menyetujui UU MD3 untuk direvisi. "Kita setuju saja. Kita siap-siap saja lah," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).
Badan Legislasi DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membahas revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Rapat kerja tersebut direncanakan siang nanti sekitar pukul 13.00 WIB.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pada prinsipnya pemerintah menyetujui UU MD3 untuk direvisi. "Kita setuju saja. Kita siap-siap saja lah," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).
Yasonna menjelaskan alasan pemerintah menyetujui revisi UU MD3 untuk dapat menciptakan proporsional di pimpinan DPR dengan penambahan perwakilan Fraksi PDI Perjuangan. "Supaya proporsional itu terjamin. Masa PDIP pemegang kursi besar (tidak dapat kursi pimpinan DPR)" ujar politikus PDIP itu.
Sementara itu, Yasonna berharap pembahasan revisi UU MD3 tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu secepat-cepatnya. "Ya secepat-cepatnya," ujarnya.
Badan Legislasi DPR sepakat memasukkan revisi UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menjelaskan kesepakatan tersebut diambil usai Baleg menggelar rapat pleno tertutup pada Selasa (13/12) sore.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Kenapa Pimpinan DPR tidak mau merevisi UU MD3 saat ini? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Mengapa Udin terpilih sebagai anggota DPRD? Dikutip dari Rri.co.id, ia menjadi anggota DPRD menggantikan Sucipto, peraih suara terbanyak dari daerah pemilihan (dapil) 4 Ponorogo yang meninggal dunia sebelum proses pelantikan.
Baca juga:
Baleg DPR sepakat revisi UU MD3 masuk ke Prolegnas
Revisi UU MD3 disepakati tambah pimpinan DPR dan MPR
PDIP ngotot revisi UU MD3 hanya karena ingin kursi pimpinan DPR
Ambisi PDIP incar kursi pimpinan DPR bakal mulus
Golkar minta PDIP tak buru-buru mau revisi UU MD3
PDIP marah dibilang kadernya tak ada yang pantas jadi pimpinan DPR