Massa pendukung Imam-Fadhli kembali geruduk KPU Kota Yogyakarta
Massa pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Imam Priyono-Achmad Fadhli dalam pilkada Kota Yogyakarta, kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Magelang, Rabu (22/2). Mereka mendatangi bersamaan dengan proses rekapitulasi suara sedang dilakukan.
Massa pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Imam Priyono-Achmad Fadhli dalam pilkada Kota Yogyakarta, kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Magelang, Rabu (22/2). Mereka mendatangi bersamaan dengan proses rekapitulasi suara sedang dilakukan.
Sekretaris DPD PDIP DIY, Yuni Satia Rahayu, menyebut ada beberapa tuntutan diajukan massa pendukung Imam-Fadhli. Di antaranya adalah adanya kejanggalan saat proses pencoblosan. Beberapa saksi dari paslon nomor 1, ujar Yuni, dipersulit saat proses pemungutan di TPS.
"Saksi calon dilarang menggunakan pakaian batik. Padahal dalam aturan tidak ada. Kemudian ada juga saksi yang melaporkan, katanya sudah disepakati istirahat tetapi tahu-tahu penghitungan suara dilakukan tanpa ada saksi dari paslon nomor 1," ujar mantan Wakil Bupati Sleman ini.
Yuni menambahkan bahwa massa datang juga untuk menuntut transparansi. Salah satunya dengan membuka kotak suara tidak sah berjumlah 14.000 suara.
"Banyak surat suara tidak sah yang ternyata ketika dibuka merupakan suara sah untuk paslon nomor 1. Kita minta itu dibuka dan dihitung ulang. Kita menuntut transparansi. Kalah menang itu tidak kita soalkan. Apa jadinya Kota Yogyakarta jika dipimpin oleh walikota yang curang? Kasihan warga Kota Yogyakarta," tegas Yuni.
Aksi demonstrasi dilakukan massa pendukung paslon Imam-Fadhli di depan Kantor KPU merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, ratusan massa sudah mendatangi dan menggelar demonstrasi di Kantor KPU pada Senin (20/2) kemarin.
Aksi demontrasi ratusan massa ini dimulai dari Kantor DPD PDIP yang berada di Jalan Tentara Pelajar. Massa kemudian berjalan kaki mendatangi kantor KPU yang berjarak sekitar tiga kilometer dari kantor DPD DIY.