KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membantah isu yang menyebut pihaknya dengan sengaja meloloskan bakal pasangan calon (Paslon) gubernur jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Pilkada Jakarta hanya diikuti satu calon tunggal melawan kotak kosong.
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, tiap proses yang dilakukan pihaknya terhadap bakal paslon jalur independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana telah sesuai dengan peraturan yang ada.
Dody menegaskan, dalam proses yang berjalan KPU Jakarta tidak memiliki kuasa untuk mengatur dengan sengaja lolos atau tidaknya bakal paslon gubernur jalur independen untuk Pilkada Jakarta 2024.
"Ya, KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya, jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," kata Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 15 Agustus 2024.
Menurut Dody, segala proses verifikasi hingga rekapitulasi syarat dukungan yang diserahkan Dharma dan Kun di lapangan juga didampingi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Proses verifikasi faktual di lapangan dengan diawasi secara melekat oleh teman-teman Bawaslu, juga ada teman-teman pemantau," jelas Dody.
"Kemudian rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten-kota dan hari ini berakhir di tingkat provinsi, seperti itu," sambungnya.
Dharma-Kun Lolos ke Pilkada Jakarta
Diketahui, KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana lolos tahapan verifikasi faktual terakhir untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.
Dharma dan Kun memenuhi syarat (MS) maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen usai KPU DKI Jakarta menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi terhadap syarat dukungan yang diserahkan Dharma dan Kun.
Ada sebanyak 826.766 data dukungan Dharma dan Kun yang lolos verifikasi administrasi KPU. Setelah verifikasi faktual kedua, data dukungan milik Dharma dan Kun diakumulasi dengan total 183.001 data dukungan di verfak kesatu dan 494.467 dukungan di verfak kedua.
Hasilnya, didapati data dukungan yang diperoleh Dharma dan Kun melebihi syarat minimal maju Pilkada jalur independen, yakni sebesar 618.968 dukungan yang tersebar di empat wilayah kabupaten/kota di Jakarta.