VIDEO: KPU Loloskan Dharma Kun Calon Tunggal Pilkada Jakarta, Polisi Hentikan Kasus Catut KTP
Komisi Pemilihan Umum Jakarta menetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai pasangan calon independen di Pilkada Jakarta 2024.
Komisi Pemilihan Umum Jakarta menetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai pasangan calon independen di Pilkada Jakarta 2024.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata memastikan telah mengeluarkan surat keputusan meski disadari ada dinamika dugaann pencatutan KTP.
Terkait dugaan pencatutan ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga maka rapat pleno membuka ruang perbaikan.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa terdapat pengurangan dukungan bagi pasangan calon sebanyak 403 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).