Mau Bikin Parpol, Pegawai KPK yang Dipecat Bisa Beri Warna Baru Politik RI
Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif mendukung rencana Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang yang ingin mendirikan partai politik.
Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif mendukung rencana Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang yang ingin mendirikan partai politik.
"Pendapat saya, soal mereka (eks pegawai KPK) yang akan mendirikan partai politik, itu sah-sah saja, karena setiap orang dijamin oleh UUD 1945 khususnya terkait jaminan untuk berkumpul dan berserikat. Hak ini dijamin betul di Pasal 28 UUD 1945 terkait Kemerdekaan berserikat dan berkumpul," kata peneliti KoDe Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana kepada merdeka.com, Rabu (13/10).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Menurutnya, wacana yang dimunculkan Rasamla dapat memberikan angin baru dengan konsen mereka yang fokus memberantas korupsi dan bisa menjadi pilihan yang baik dengan isu-isu antikorupsi.
"Jika melihat hitung-hitungan politik, pendirian parpol oleh mantan pegawai KPK ini bisa menjadi pilihan baru, mereka bisa hadir dengan isu antikorupsi yang belakangan banyak disoroti dan diminati khususnya oleh anak-anak muda," ujarnya.
Walaupun, Ihsan memaparkan, ada persyaratan yang tidak mudah bila ingin mendirikan parpol sebagaimana Pasal 3 ayat (2) huruf c dan huruf d yang harus dipenuhi sebelum akhirnya bisa mendaftar ke Kemenkum HAM.
Aturan Bikin Parpol
Yakni syarat kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi yang bersangkutan dan paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan; dan kantor tetap pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pemilihan umum.
"Jika tujuan utama mendirikan parpol adalah untuk membawa isu baru terkait partai politik, saya rasa ini akan menarik," katanya.
Namun, Ihsan menyoroti jika Rasamla malah bergabung bersama Partai Politik hal itu dinilainya kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Dimana saat dikeluarkanya Revisi UU KPK, hampir seluruh parpol besar mendukungnya.
"Tetapi jika mereka masuk ke partai politik yang sudah ada, dimana notabene sebagian besar parpol-parpol besar merupakan parpol pendukung revisi UU KPK. Ini akan sangat kontradiktif dengan semangat antikorupsi yang mereka miliki," katanya.
"Tetapi kalau memang targetnya adalah pragmatis, menjadi anggota partai dan duduk di jabatan publik, parpol besar bisa menjadi jalan. Namun pasti persaingan diinternal parpol besar juga akan sangat ketat dengan hadirnya eks pegawai KPK ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ihsan mengingatkan, jika kesulitan yang terbesar bukan hanya sekadar membentuk partai politik. Namun ketika hendak mendaftarkan sebagai perserta pemilu, dimana persyaratan dan verifikasi yang nanti dilakukan KPU.
"Syarat Partai Politik menjadi Peserta Pemilu jauh lebih sulit dan banyak lagi dibandingkan hanya menjadi partai politik. sudah tentu akan ada tenaga dan biaya yang dikeluarkan sebagai modalitas mendirikan partai politik selain rekam jejak," jelasnya.
Renacana Rasamala Aritonang
Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyebut dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia. Dipecat dari KPK tak mengurungkan niat Rasamala berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10).
Dia menyebut, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan independen.
Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.
"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan 'Partai Serikat Pembebasan'. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia.
Terkait dengan tawaran menjadi ASN di Polri, Rasamala mengatakan dirinya dan 56 pegawai KPK yang dipecat lainnya masih belum bisa memutuskan apakah menerima atau menolak.
"Kalau ASN Polri kan belum lengkap rencana dan konsepnya, kalau bagus konsepnya harus dipertimbangkan dong, kalau soal parpol itu pilihan personal lah," kata dia.
Baca juga:
PAN Sambut Baik Niat eks Pegawai KPK Terjun ke Politik: Kita Sangat Welcome
Menengok Lapak Nasi Goreng Rempah Bang Tigor Eks Pegawai KPK
Eks Pegawai KPK Ini Berencana Dirikan Partai untuk Buat Perubahan
Kisah Bang Tigor, Eks Pegawai KPK Jadi Pedagang Nasi Goreng Pinggir Jalan
VIDEO: Mantan Pegawai KPK Disingkirkan Firli Bahuri Dkk Kini Berjualan Nasi Goreng