Mau dilengserkan Ical, Mahyudin melawan bilang tak bisa sembarangan
"Diganti kalau meninggal dan mengundurkan diri. Alasannya apa saya tidak pernah melanggar aturan," kata Mahyudin.
Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang duduk di parlemen menegaskan akan melengserkan kader yang membelot bergabung dengan Golkar kubu Agung Laksono. Termasuk menendang Mahyudin dari posisi Wakil Ketua MPR.
Menanggapi hal ini, Mahyudin mengatakan, posisinya tidak semerta-merta dapat dilengserkan begitu saja. Sebab, tak ada kesalahan yang ia buat untuk dijadikan alasan yang kuat untuk diganti oleh Golkar kubu Ical.
"Di MPR sendiri ada aturan MD3 dan tatib, MPR bisa diganti karena berhenti atau diberhentikan. Kalau dicopot seperti ketua komisi enggak bisa, karena posisi pimpinan MPR dimusyawarah mufakat, divoting dan dilantik, dan diatur lima tahun. Diganti kalau meninggal dan mengundurkan diri. Alasannya apa saya tidak pernah melanggar aturan," kata Mahyudin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3).
Selain itu, ia menyebut yang terjadi di Partai Golkar seharusnya hanya terjadi di internal, sehingga tak perlu merembet memperebutkan posisi pimpinan MPR. Lebih lanjut, ia menyebut yang memiliki wewenang mengatur kebijakan Golkar di parlemen yakni Golkar kubu Agung Laksono karena sudah ditetapkan oleh Menkum HAM sebagai pengurus partai beringin yang sah.
"Ini nggak sehat, udah nggak dewasa dalam berpolitik, mestinya dasar pengangkatan fraksi, diangkat oleh pengurus DPP Golkar hasil Munas Riau melalui pengesahan Menkum HAM. Golkar versi Munas Riau begitu SK Menkum HAM yang baru keluar otomatis pengurus lama tidak berlaku," tandasnya.