Mediasi dengan KPU di kantor Bawaslu, Partai Idaman pesimis capai kesepakatan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar mediasi dengan Partai Idaman dan Komisi Pemilihan Umum hari ini. Sekjen Partai Idaman Ramdansyah mengatakan pihaknya sebenarnya ragu proses mediasi akan menyelesaikan persoalan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar mediasi dengan Partai Idaman dan Komisi Pemilihan Umum hari ini. Sekjen Partai Idaman Ramdansyah mengatakan pihaknya sebenarnya ragu proses mediasi akan menyelesaikan persoalan.
Kasus ini bermula sejak Partai Idaman dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap verifikasi faktual karena tak lolos penelitian administrasi perbaikan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
Pada mediasi hari ini, pihak KPU diwakili oleh Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Pramono Ubaid Tantowi. Sementara dari pihak Bawaslu diwakili oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan Misbah, anggota Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja.
"Kedua kami kemarin mediasi sebenarnya tampaknya sih akan sulit. Karena kemarin pun kami sebenarnya menggugat terkait dengan mediasi yang terjadi pada partai Garuda dan Berkarya," kata Ramdansyah di Kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu (24/2).
Mediasi Partai Idaman dengan KPU ©2018 Merdeka.com/Renald Ghiffari
Jika tak terjadi kesepakatan dalam proses mediasi ini, kata Ramdansyah, partainya akan menempuh jalur ajudikasi.
"Apabila KPU menganggap bahwa kami tidak lolos, yakin saja kita ajudikasi sebenarnya. Karena proses mediasi ini sebenarnya juga katakan lah menamai ADR ya alternative dispute resolution seperti ini kan kemarin kita gagal, dan kemudian sekarang pun gagal," tegasnya.
Partai Idaman, lanjut dia, siap mengikuti sidang ajudikasi dengan KPU. Sebab, mereka tidak terima berkas administrasi perbaikan dibatalkan oleh KPU hanya dengan Berita Acara KPU Nomor 92/PL.01.1-BA/03/KPU/XII/2017. Untuk itu, dia yakin ajudikasi menjadi solusi untuk mencapai kesepakatan.
"Saya menganggap kita akan siap di ajudikasi karena waktu sebelumnya sengketa pemilu yang prematur menurut kami waktu kami dibatalkan dengan berita acara saja itu kami tidak bisa terjadi kesepakatan di mediasi tapi di ajudikasi," ujarnya.
Selain di Bawaslu, Partai Idaman telah mengajukan gugatan atas masalah ini ke PTUN dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pihaknya menduga KPU dan Bawaslu melakukan pelanggaran kode etik terkait tidak lolosnya Partai Idaman dalam tahap verifikasi.
"Sehingga kemudian upaya hukum yg kami lakukan hari ini ke MA, DKPP dan kemudian ke sengketa pemilu ini tengah kami tempuh. Tapi 2 upaya hukum lainnya sedang kami lakukan," tandasnya.
Baca juga:
Perjalanan Partai Idaman Rhoma Irama
Banyak kader Partai Idaman mundur akibat tak lolos ikut Pemilu 2019
Rhoma Irama tuding KPU dan Bawaslu diskriminatif terhadap Partai Idaman
Tak cuma laporkan ke DKPP, Partai Idaman bakal gugat KPU ke PTUN
Gagal ikut pemilu, Partai Idaman laporkan Bawaslu dan KPU ke DKPP
Gugatan ditolak, Partai Idaman pimpinan Rhoma Irama tak bisa ikut pemilu