Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Pilkada DKI 2024, Begini Penjelasan KPU
Bawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat pantarlih yang diduga telah menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian calon pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membantah temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta soal dugaan joki panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) di Pilkada Jakarta.
Bawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat pantarlih yang diduga telah menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih di Pilkada Jakarta 2024.
Keempat pantarlih yang menggunakan joki disebut berada di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Terkait temuan Bawaslu yang menyebutkan bahwa ada pantarlih yang diduga melimpahkan tugasnya kepada orang lain dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).
Menurut Fahmi, satu pantarlih Kebayoran Lama sebagaimana yang disebutkan dalam Bawaslu rupanya melakukan coklit didampingi oleh ibunya yang juga adalah Ketua Rukun Tetangga (RT). Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Tanjung Priok.
"Jadi kami perlu menegaskan bahwa berita soal ada Joki pantarlih di DKI Jakarta tidak benar," ucap Fahmi.
Begitu pula di Kecamatan Senen. Fahmi mengatakan, dari penelusuran KPU, tak didapati adanya joki pantarlih yang melakukan Coklit di wilayah tersebut.
"Di Senen juga tidak ada joki pantarlih, hanya salah faham saja," kata Fahmi.