Megawati Bawa Kertas soal UU Pemilu: Presiden dan Menteri Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Negara
Megawati meminta massa yang datang berjanji untuk mencoblos pasangan Ganjar-Mahfud pada tanggal 14 Februari nanti.
Megawati meminta masyarkat mencari isi dari UU itu.
Megawati Bawa Kertas soal UU Pemilu: Presiden dan Menteri Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Negara
- Pesan Megawati: Pilih Ganjar-Mahfud, Paket Komplit dan Sreg di Hati Kita
- Megawati: Pemimpin Harusnya Mengayomi Rakyat, Bukan Menurunkan Aparat Diam-Diam
- Megawati ke Pendukung Ganjar-Mahfud: Jangan Kesengsem Calon Pemimpin, Lihat Pengalaman Politiknya
- Ganjar Pastikan Megawati Bakal Ikut Kampanye, Ini Bocoran Lokasi dan Jadwalnya
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berorasi di acara Hajatan Ganjar-Mahfud di Banyuwangi, Jawa Timur. Saat orasi, Megawati membaca secarik kertas.
"Ini betulnya kertas opo? Ini supaya jangan dipikir Ibu itu ngapusi. Ini ada aturan jadi saya bawa jadi tidak bohong. Ini namanya supaya pintar, ini undang-undang loh, saya baca loh, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Megawati di Banyuwangi, Kamis (8/2).
Namun, Megawati enggak membacakan isi UU itu. Megawati meminta masyarkat mencari isi dari UU itu.
"Yang namanya pemimpin dari presiden, menteri, pejabat lain, lain, dan lainnya maka tidak boleh mempergunakan fasilitas yang namanya fasilitas negara," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Megawati meminta massa yang datang berjanji untuk mencoblos pasangan Ganjar-Mahfud pada tanggal 14 Februari nanti.
"Yang datang ke sini harus janji sama Ibu loh, anak-anak muda jangan bohong loh, karena sekarang banyak orang, jadi berani. Padahal nanti kalau pulang aduh mikir dulu yah. Jangan salah loh, enggak boleh salah loh, nah ini Ibu bawa kertas pura-puranya ini yang mau nyoblos. Jangan ragu loh," katanya.
Selain itu, Megawati juga meminta para pendukung harus menjaga suara di TPS. Jadi, jangan cuma mencoblos lalu pulang.
"Terus perhitungannya dilihat benar apa tidak, kalau namanya enggak benar laporan. Kan ada yang namanya untuk pelaporan itu ke mana hayo? Apa namanya hayo? Laporkan kepada Bawaslu. Sehingga dengan demikian kita itu dari lima tahun, lima tahun, lima tahun, pemilunya itu akan selalu menjadi baik," tuturnya.