Megawati tunjuk Utut Adianto jadi pimpinan DPR, Basarah di MPR
Megawati tunjuk Utut Adianto jadi pimpinan DPR, Basarah di MPR. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya menetapkan Ahmad Basarah sebagai wakil ketua MPR RI dan Utut Adianto sebagai wakil ketua DPR RI.
PDIP memutuskan untuk menempatkan Utut Adianto sebagai wakil Ketua DPR baru. Sementara di kursi MPR, akan diisi oleh Ahmad Basarah.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya menetapkan Ahmad Basarah sebagai wakil ketua MPR RI dan Utut Adianto sebagai wakil ketua DPR RI.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kenapa Pimpinan DPR tidak mau merevisi UU MD3 saat ini? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang dijelaskan Awiek mengenai UU MD3? "Prolegnas prioritas itu banyak ada 47, tiap tahun ngapain dihapus biasa saja Prolegnas prioritas, tetapi Prolegnas prioritas tidak harus dibahas," kata Awiek saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).
"Dengan adanya representasi PDI Perjuangan baik di MPR maupun DPR RI, maka hal tersebut mencerminkan kesesuaian aspirasi antara suara rakyat yang memberi kepercayaan pada PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu tahun 2014, dengan representasi susunan dan kompisisi pimpinan kedua lembaga negara tersebut," kata Hasto dalam siaran persnya, Senin (19/3).
Pengisian jabatan baru di DPR dan MPR sesuai dengan hasil revisi UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Dalam revisi itu, pimpinan DPR ditambah satu kursi menjadi lima. Sementara pimpinan MPR ditambah tiga kursi.
"Bagi PDI Perjuangan, adanya representasi Partai Pengusung utama Pemerintahan Presiden Jokowi tersebut akan meningkatkan konsolidasi politik. PDI Perjuangan menempatkan posisi wakil ketua MPR dan Wakil Ketua DPR RI tersebut sebagai momentum strategis untuk memerkuat konsolidasi politik pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kedua wakil pimpinan dari PDI Perjuangan tersebut bertugas memberikan dukungan yang lebih efektif bagi program-program pemerintahan Jokowi," kata dia.
Hasto menambahkan, dengan tampilnya Ahmad Basarah dan Utut Adianto menunjukkan proses kaderisasi kepemimpinan Partai berjalan semakin baik dan sistemik.
"Pak Basarah dan Pak Utut telah digembleng sebagai kader Partai yang memiliki kesadaran ideologi, organisasi, politik, dan kesadaran untuk menyelesaikan masalah bangsa dan negara. Keduanya tidak hanya menampilkan kepemimpinan yang berkarakter, namun juga memiliki disertai kecakapan manajerial yang andal. Keduanya berdedikasi untuk memerbaiki peningkatan kinerja kedua lembaga negara tersebut," terang dia.
Surat keputusan terkait dengan penetapan kedua kader PDI Perjuangan tersebut dikirimkan DPP PDIP hari ini, Senin 19 Maret 2018 kepada pimpinan DPR.
Baca juga:
Tolak mundur dari pimpinan MPR, Mahyudin konsisten laksanakan UU MD3
Sebut langgar UU MD3, Mahyudin tolak diganti Titiek Soeharto dari pimpinan MPR
Minggu pagi, Ketua DPR ngopi bareng Hotman Paris bahas UU MD3
PSI dukung Presiden Jokowi tak tanda tangani UU MD3
Pimpinan DPR soal UU MD3: Ibarat sayur tanpa garam, hambar rasanya