Mendagri akan tambah dua provinsi di Papua
"Itu (Papua) wilayah yang besar, ada intervensi asing di sana," kata Mendagri Tjahjo.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya saat ini sedang fokus pada pemekaran wilayah di Papua. Menurut dia, jumlah provinsi akan ditambah dua selain Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Tjahjo mengatakan pemekaran itu perlu dilakukan dengan pertimbangan luasnya wilayah Papua. Selain itu, banyak intervensi menjadi salah satu pertimbangan lain terjadinya pemekaran.
"Itu (Papua) wilayah yang besar, ada intervensi asing di sana. Intervensi asing tidak hanya menyangkut pendayagunaan sumber daya alam, tapi juga mulai ke sektor-sektor lain," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/10).
Tjahjo berharap penambahan provinsi tersebut dapat mempercepat pemerataan pembangunan. Selain itu, pemekaran tersebut dimaksudkan juga untuk mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua.
"Kami konsultasi dengan semua pihak untuk menambah minimal satu sampai dua provinsi di Papua," ungkap dia.
Namun demikian, terang Tjahjo, pihaknya kini tengah membahas rencana pemekaran di kawasan lain selain Papua. Hal ini lantaran muncul banyaknya aspirasi dari masyarakat agar beberapa kawasan seperti Tapanuli, Aceh, Nias, terutama Kalimantan Utara (Kaltara) dimekarkan.
Untuk melaksanakan hal ini, Tjahjo mengaku telah membentuk tim evaluasi daerah yang telah mengalami pemekaran. Tim itu akan bekerja mengevaluasi beberapa aspek yang diperlukan untuk pemekaran seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan rakyat hingga peningkatan kualitas hidup.
Hal itu dimaksudkan agar pemekaran dapat dijalankan secara optimal. Selain itu, evaluasi tersebut juga untuk melhat sejauh mana pemekaran dapat bekerja secara efektif.
"Misalnya kemarin sudah ada Provinsi Kaltara, kita bisa lihat bagaimana perkembangannya. Kaltara itu 1,5 kali Jawa Timur dan Madura, tapi hanya diisi empat kabupaten," terang dia.