Mendagri Diminta Netral Terkait Deklarasi Ganjar & 31 Kepala Daerah Dukung Jokowi
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersikap netral menangani dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan 31 kepala daerah yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersikap netral menangani dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan 31 kepala daerah yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ganjar dan 31 Kepala Daerah mendeklarasikan dukungan ke Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Nanti kita lihat kesalahannya. Nanti ada sanksinya, sanksinya bisa sanksi teguran, administratif dan lain sebagainya. Nah kita minta dalam hal ini Kemendagri untuk bersikap adil, netral," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).
-
Apa yang menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi bukti bahwa Ganjar dan Jokowi terbiasa blusukan? “Kalau kemudian Pak Jokowi itu terkesan di belakang Pak Ganjar, Pak Ganjar datang ke Jawa Tengah, lalu Pak Jokowi datang ke Jawa Tengah, ya sebagaimana kata Pak Ganjar, ‘ya itu bagus’,” kata Hasto, saat konferensi pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (2/1).
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Riza mengatakan siapapun yang bersalah harus diberi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Menurutnya, hukum harus tetap ditegakkan secara adil.
"Jangan hanya nanti kepala desa saja nanti diberi sanksi masa pimpinannya tidak beri sanksi seperti camat, bupati dan lain-lain," ungkapnya.
Menambahkan Riza, Pengamat Hukum Ismail Rumadan menuturkan, Mendagri seharusnya tidak berat sebelah terkait dugaan pelanggaran kampanye tersebut kendati ganjar adalah kader PDIP.
"Mendagri tidak boleh bersikap berat sebelah dalam hal menindak ASN yang mendukung paslon di pilpres, Mendagri harus netral. Jangan karena dia adalah kader PDIP partai pengusung Jokowi, sehingga berat sebelah," ujarnya.
Menurutnya, Tjahjo juga mestinya hanya perlu menjalankan rekomendasi Bawaslu. Bawaslu sendiri menyatakan Ganjar dan kepala daerah memang tidak melanggar aturan Pemilu tetapi memenuhi pelanggaran secara etika.
Berita terbaru Ganjar Pranowo selengkapnya di Liputan6.com
"Tidak lagi menafsirkan tindakan yang dilakukan oleh gubernur dan rekan-rekannya itu. Lain halnya kalau pelanggaran itu adalah pelanggaran eksekutif secara organisatoris di pemerintahan," ucap dia.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan 31 kepala daerah yang diinisiasi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Dugaan pelanggaran kampanye ini Listiani, salah satu anggota tim Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Provinsi Jawa Tengah.
Acara tersebut digelar pada hari Sabtu, dimana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemkab/pemkot di Jawa Tengah libur. Hanya Pemkab Pati yang masa kerjanya enam hari kerja atau hari Sabtu tetap masuk kerja. Namun Bupati dan Wakil Bupati Pati yang ikut hadir dalam acara tersebut telah mengantongi surat izin cuti yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah bernomor 273/0001481 tertanggal 25 Januari 2019 Perihal Izin cuti kampanye untuk Bupati dan wakil Bupati Pati.
Para kepala daerah yang hadir juga tidak menggunakan fasilitas pemerintah tapi menggunakan fasilitas pribadi, termasuk proses undangan maupun dalam pembayaran hotel. Dari investigasi dan klarifikasi serta pengumpulan data serta bukti, Bawaslu mengambil kesimpulan tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Namun, Bawaslu menilai yang dilakukan para kepala daerah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Hasil kajian Undang-undang tidak bersalah, namun pada etika dinilai memenuhi pelanggaran. Sehingga kami merekomendasikan pemberian sanksi kepada Kemendagri," kata Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, Sabtu (23/2).
Para kepala daerah dinilai memiliki sikap politik yang merupakan hak pribadi. Namun karena jabatan Kepala Daerah itu melekat dalam dirinya maka tidak sepatutnya jika sikap politik tersebut disampaikan ke publik dan dilakukan secara bersama-sama.
Menurut Bawaslu, pernyataan dukungan kepada salah satu Paslon merupakan tindakan yang mengandung unsur keberpihakan kepada salah satu Paslon sehingga melanggar sebagai Kepala Daerah untuk memenuhi kewajiban yang sebaik-baiknya dan seadil adilnya sebagaimana sumpah/janji sebagai Kepala Daerah.
Baca juga:
Seskab: Kepala Daerah Jabatan Politik, Berhak Dukung Capres
TKN Sebut Ganjar Pranowo Tak Melanggar Aturan Pemilu Deklarasi Dukung Jokowi
Ganjar Kecewa Berat Divonis Bawaslu Langgar Etika karena Deklarasi Dukung Jokowi
Tak Langgar Aturan, Mendagri Belum Berencana Panggil Ganjar Pranowo
Blusukan ke Pasar Pelem Gading Cilacap, Jokowi Beli 10 Kg Beras