Menkes Santai Demokrat dan PKS Tolak RUU Kesehatan Dibawa ke Paripurna
Komisi IX DPR menggelar rapat tentang Rancangan Undang-Undang Kesehatan, Senin (19/6). Dalam rapat tersebut, ada dua fraksi yang tidak setuju dengan sejumlah poin dalam RUU Kesehatan.
Komisi IX DPR menggelar rapat tentang Rancangan Undang-Undang Kesehatan, Senin (19/6). Dalam rapat tersebut, ada dua fraksi yang tidak setuju dengan sejumlah poin dalam RUU Kesehatan.
Namun, Menkes Budi Gunadi Sadikin menilai wajar, tak semua fraksi sepakat dalam pengambilan keputusan tingkat II RUU Kesehatan untuk dibawa ke paripurna.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan Hari Hepatitis Sedunia diperingati? Pada tanggal 28 Juli setiap tahun, dunia memperingati Hari Hepatitis Sedunia untuk meningkatkan kesadaran global mengenai hepatitis.
-
Dimana para ilmuwan mengambil inti es yang berisi virus purba? Pada 2015 tim peneliti internasional menjelajah ke Gletser Guliya yang terpencil di Dataran Tinggi Tibet di Himalaya untuk mengumpulkan inti es sepanjang ratusan meter.
"Penolakan itu adalah hal yang wajar di negara demokrasi. Sehingga kita harus belajar kalau tidak mungkin pandangan kita semua sama. Tapi begitu keputusannya jalan, kita sama-sama bangsa dan masyarakat Indonesia," ujar Budi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/6).
Dia menjelaskan, sudah menjadi tanggung jawabnya untuk memberi penjelasan. Beserta menampung berbagai aspirasi, termasuk penolakan.
"Tugas dan kewajiban saya untuk menjelaskan, dan mungkin mendengarkan. Mungkin ada aspirasi-aspirasi yang memang baik. Kalau misal masih ada yang belum jelas, mesti kita jelasin. Karena biar bagaimanapun ini bukan hanya untuk fraksi yang menerima, tapi juga masyarakat Indonesia," kata dia.
Alasan Penolakan
Sebelumnya, Anggota Komisi IX Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham menyatakan, sikap penolakan terhadap Rancangan Perundang-Undangan Kesehatan.
Dia menilai, pemerintah kurang memberi ruang lebih panjang dalam merumuskannya. Sehingga terkesan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Padahal masih banyak pasal yang perlu ditinjau kembali guna menghindari polemik di masyarakat.
"Fraksi Demokrat menilai selama proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan kurang memberikan ruang yang lebih panjang sehingga terkesan buru-buru. Padahal dalam pembentukannya harus sesuai dengan asas peraturan perundang-undangan di mana diatur dalam nomor 13 Tahun 2002 tentang perubahan kedua atas UU nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan UU," jelas Aliyah di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/6).
Selain itu, ia katakan terdapat unsur liberalisme dalam tenaga kesehatan dengan merekrut tenaga medis secara berlebihan. Namun, dia tegaskan bukan berarti Demokrat anti oleh keterbukaan tenaga medis. Melainkan, mempertimbangkan konsekuensi yang akan dihadapi pemerintah.
"Selanjutnya, liberalisme dalam tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang berlebihan, meskipun tidak anti dalam kemajuan dan keterbukaan tenaga asing, tetapi pemerintah perlu mempertimbangkan kesiapan dan konsekuensi. Dengan ini, Fraksi Demokrat menolak RUU Kesehatan diurai menjadi UU," tandasnya.
Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mengingatkan, jangan sampai RUU ini jadi UU tapi menimbulkan polemik di masyarakat. Misal, UU yang baru diundangkan diuji ke MK seperti UU Cipta Kerja.
"Pembahasan RUU relatif cepat, diperlukan waktu lebih lama agar mendalam dan kaya masukan. Menimbang beberapa hal, PKS menolak RUU Kesehatan dilanjutkan pada tahap selanjutnya," ujar Netty.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra