Menkum HAM akan bentuk tim analisis kepengurusan Ical
Menurut Yasonna pertimbangan keputusannya nanti berdasarkan AD/ART Partai Golkar.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku sudah menerima berkas kepengurusan baru kubu Aburizal Bakrie alias Ical di kantornya pagi tadi. Yasonna mengaku belum mempelajari berkas yang diajukan Ical.
"Yang sudah masuk dari Pak ARB tadi, saya sudah terima tadi, ada Pak ARB, ada Pak Idrus Marham, Bambang Soesatyo, MS Hidayat, Nurdin Halid. Jadi saya kira, kami terima dululah," ujar Yasonna di Istana Negara, Senin (8/12).
Sebelum dipelajari, kata Yasonna, pihaknya akan membentuk tim terlebih dahulu dari Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan staf khususnya. Tim tersebut guna menganalisis laporan kepengurusan baru Munas Golkar versi Ical.
"Saya akan bentuk tim, dari Dirjen AHU dan staf khusus saya untuk menganalisis data-data yang ada," ujarnya.
Menurut Yasonna pertimbangan keputusannya nanti berdasarkan AD/ART Partai Golkar. Kepengurusan siapa yang sesuai dengan AD/ART partai tersebut maka yang sah. "Ketentuan perundang-undangan AD/ART, UU Parpol AD/ART, kan jelas ya," ujarnya.